Kontrak Pemkab Lumajang dengan PT. Mutiara Halim Berakhir

LUMAJANG, (News Indonesia) -- Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menyatakan, perjanjian Kerjasama Operasional (KSO) antara Pemerintah Kabupaten Lumajang dengan PT. Mutiara Halim berakhir. 

LUMAJANG, (News Indonesia) — Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menyatakan, perjanjian Kerjasama Operasional (KSO) antara Pemerintah Kabupaten Lumajang dengan PT. Mutiara Halim berakhir.

Hal itu, disampaikannya usai penandatangan berakhirnya Kerjasama Operasional pengelolaan tambang galian golongan C pasir bangunan di Panti PKK, Kamis (4/7/2019).

“Hari ini kita bisa memastikan, bahwa timbangan pasir PT. Mutiara Halim atas kerjasama operasional antara Pemkab Lumajang bisa diakhiri,” terangnya.

Mantan anggota DPRD Jawa Timur ini menegaskan, berakhirnya kerjasama itu juga akan diiringi dengan penutupan timbangan pasir PT. Mutiara Halim yang berada di wilayah Kecamatan Kedungjajang.

“Penutupan Timbangan Pasir tersebut, bakal dilaksanakan Jumat (5/7/2019) dini hari, pukul 00.00 WIB,” tegasnya.

Menurut polisi PKB ini, di dalam surat perjanjian tersebut, terdapat klausul yang menyebutkan, bahwa sarana dan prasarana penimbangan hasil eksploitasi yang disediakan oleh PT. Mutiara Halim, diserahkan kepada Pemkab Lumajang dalam kondisi operasional baik.

“Sarana dan prasarana itu, sekaligus menjadi milik Pemerintah Kabupaten Lumajang,” tandas cak Thoriq.

Sementara itu, Direktur Utama PT. Mutiara Halim, Hasan Pujiono dalam keterangannya mengaku ikhlas dan sukarela dengan keputusan tersebut.

“Semua sudah saya serahkan kepada bapak bupati, sekian terima kasih, saya ikhlas tidak ada tekanan, semua demi Lumajang,” tuturnya.

Pihaknya juga akan kooperatif dalam semua proses kepengurusan dan pelaksanaan perjanjian tersebut.

Untuk dikerahui, penandatanganan perjanjian pengakhiran KSO tersebut disaksikan Wakil Bupati Indah Amperawati, Pj. Sekda, Agus Triyono, dan sejumlah pimpinan OPD terkait. [arifin/jie]

Comment