JEMBER, (News Indonesia) — Rapat pleno terbuka penentuan nomor urut pasangan calon (paslon) dalam kontestasi Pilkada Jember 9 Desember mendatang dilakukan malam ini, Kamis (24/9/2020). Pelaksanaan rapat di ballroom edelwis Hotel Cempaka Jember itu dihadiri para paslon, dan dimulai sekitar pukul 20.00 WIB.
Diketahui dalam proses penentuan nomor urut tersebut, Pasangan petahana Faida – Dwi Arya Nugraha (Fian) mendapat nomor urut 1.
Dilanjutkan pasangan H. Hendy Siswanto – KH. Muhammad Balya Firjaun (Gus Firjaun) dengan nomor urut 2. Kemudian untuk pasangan Abdussalam – Ifan Ariadna Wijaya dengan nomor urut 3.
Dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Jember Muhammad Syai’in itu, pengambilan nomor urut dilakukan dengan beberapa persyaratan, diantaranya bagi pengambil penentuan nomor urut pertama ditentukan oleh kehadiran dari absensi dalam rapat tersebut.
Selepas rapat pleno terbuka tersebut, ketiga paslon melakukan kegiatan konferensi pers dilantai dua ballroom yang difasilitasi oleh KPU Jember. Secara urut, mereka menyampaikan makna dari nomor yang didapatkan.
“Kami bersyukur dapat nomor 1, dan bahwa satu periode lagi! silahkan pilih nomor satu,” kata Faida saat konferensi pers usai rapat pleno tersebut.
Sementara itu menurut Gus Firjaun pasangan Hendy Siswanto, terkait nomor urut dua memberikan makna dalam bagi masyarakat Jember.
“Nomor urut bagi saya ada maknanya, kita akan bangun hubungan baik masyarakat Jember yang religius, dan (niat mulia) memakmurkan kesejahteraan warga Jember,” kata Gus Firjaun.
Namun bagi pasangan muda Salam – Ifan, nomor urut tiga adalah sebuah harapan kemenangan.
“Sebenarnya semua nomor baik, tapi alhamdulillah (nomor urut) yang didapat, sesuai dengan harapan kami. Karena nomor 3 artinya metal, menang total! Bismillah,” kata Salam sembari menunjukkan isyarat dengan mengangkat tangannya.
Pantauan di lokasi acara, ballroom yang berkapasitas 1000 orang lebih itu hanya dihadiri pasangan calon dan komisioner KPU juga Bawaslu setempat tanpa pendukung masing-masing calon.
Hal itu dilakukan, karena penerapan protokol kesehatan wabah Covid-19 sesuai aturan PKPU 13 Tahun 2020. Akibatnya lokasi acara tampak sepi.
KPU dan Polres Jember dari awal sudah melarang massa pendukung datang ke lokasi acara. Para pendukung dan masyarakat dapat mengikuti acara dari rumah masing-masing karena acara disiarkan secara langsung oleh stasiun tv lokal dan melalui siaran streaming youtube juga akun instragram milik KPU Jember. (*)
Comment