JEMBER, (News Indonesia) – Bupati Jember Hendy Siswanto menerima penghargaan dalam Anugerah Meritokrasi KASN 2023 yang berlangsung di Hotel JW Marriot Yogyakarta, Kamis (7/12/2023).
Bupati Hendy bangga, dengan penghargaan tersebut membuktikan bahwa selama kepemimpinannya ASN Pemkab Jember bisa diandalkan.
“Alhamdulillah, kami mendapatkan penghargaan yang istimewa. Ini juga wujud nyata selama tiga tahun kami bekerja, juga bukti bahwa Jember memang keren,” tutur Bupati usai menerima penghargaan.
Menurutnya, penghargaan ini juga merupakan kerja keras Kepala Badan Kepegawaian dan SDM, Sukowinarno beserta jajarannya.
Baca Juga: Jaga Keamanan Ketertiban Selama Pemilu 2024, Pemkab Jember Aktifkan Kembali Siskamling
Penghargaan ini menjadi bukti bahwa ASN Jember semakin berjaya. Sebab, kata Bupati, mereka menjalankan tupoksi secara tepat dan melayani masyarakat dengan baik. Tak hanya itu, dengan adanya penghargaan tersebut, Bupati mengungkapkan bahwa ke depan bakal terus menjaga birokrasi ASN yang unggul dan berakhlak.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Jember Sukowinarno menerangkan bahwa penghargaan itu merupakan apresiasi dan juga bukti atas pelaksanaan sistem merit dalam manajemen ASN pada penetapan kualitas pengisian jabatan pimpinan tinggi, dan penetapan tingkat kepatuhan penerapan norma dasar, kode etik, serta kode perilaku ASN di instansi pemerintah.
Menurut dia, penghargaan itu juga memiliki makna lain. Yakni, menandakan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember telah baik dalam menerapkan sistem merit pada manajemen ASN.
Penilaian sistem merit sendiri merupakan tindak lanjut dari implementasi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang menjelaskan bahwa Sistem Merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasar pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, dan umur.
“Untuk mendapatkan penghargaan itu, ada delapan aspek yang harus dipenuhi, yang terurai kedalam 36 indikator. Yaitu perencanaan kebutuhan ASN, pengadaan ASN, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, sistem informasi ASN.
Sejumlah indikator dalam aspek tersebut mempengaruhi penilaian tim yang terdiri dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kementerian PAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN). (*)
Comment