Penghargaan Disdukcapil Jember Diiringi Komentar Negatif Masyarakat

Foto: Kepala Disdukcapil Jember didampingi para staf menerima penghargaan Suara Rakyat Award.

JEMBER, (News Indonesia) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jember baru-baru ini mendapatkan penghargaan Suara Rakyat Award 2024 dari sebuah stasiun radio swasta, pada 9 Desember 2024.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Disdukcapil Jember sebagai instansi pemerintah yang memiliki dedikasi dalam menjawab dan menyelesaikan persoalan rakyat.

Usai menerima penghargaan Suara Rakyat Award, Kepala Disdukcapil Jember Isnaini Dwi Susanti menyampaikan bahwa pihaknya selalu berusaha menjawab kebutuhan maupun persoalan masyarakat.

“Disdukcapil itu memiliki tugas memberikan hak dasar warga dan wajib kita penuhi. Seperti memberikan hak dasar atas identitas dirinya serta merespon persoalan yang ada di masyarakat,” ucap Santi melalui instagram resmi Dispendukcapil Jember.

Pernyataan Santi tersebut berbanding terbalik dengan komentar warganet di instagram Dispendukcapil Jember. Beberapa warganet menilai penghargaan tersebut perlu dipertimbangkan mengingat layanan kepada pemohon adminduk masih ada masalah.

Terutama bagi pemohon adminduk lewat online atau aplikasi whatsapp dan J-SIP.

Akun qaila_170122 dalam cuitannya mengatakan dilihat dari kinerja dalam pelayanan Disdukcapil Jember tak pantas mendapatkan penghargaan.

“Jujurly ga pantas dapat award dengan kinerja yang tidak baik dalam pelayanan, apalagi pengajuan online yg sangat buruk di tambah admin yang tidak ramah,” ucapnya di komentar.

Keluhan akun qaila_170122 mendapatkan tanggapan dari warganet lain yang keberatan atas penghargaan tersebut.

“prosalina apa tdk melihat bagaimana susahnya pengajuan online. Whatsapp centre pun cuek jika ada pengaduan. aku bikin akta kelahiran seminggu blm jadi padahal spirit layanan online itu cepat tapi faktanya lelet,” kata akun Linggarjati526.

Linggarjati526 mengaku sudah mengirimkan keluhan lewat whatsapp centre Disdukcapil Jember di nomor 081132256834 dan 081132256839 namun tidak ada tanggapan. Ironisnya, nomor terakhir tidak aktif sama sekali padahal nomor tersebut tercantum di akun resmi Disdukcapil Jember di instagram.

Warganet lain juga menyampaikan kekesalannya di kolom komentar. Akun amel_yaaa mengaku pengajuan pecah KK via online tidak selesai sudah 3 minggu.

“Halooo. Pengajuan KK udah 3 minggu tp tidak di proses ini gimana yaaa petugasnya? Turu tah?,” kesalnya.

“Sudah proses online. Tp untuk fisik KIA lama sekali jadiny min. Di wa di info bisa di ambil h+4 hari kerja, tp ke kantor kecamatan sampek h+15 pun blm ada fisiknya,” celoteh akun irda_solikha.

“Blangko apakah sudah ready?dan saya mengajukan pembuatan akta kelahiran pada tgl 4-12+2024 hingga hari ini belum ada kabar,” tulis akun rahmaafis.

Dari sejumlah keluhan warganet yang mengajukan permohonan via online, nampak sekali perbedaan antara layanan online dengan offline yang sangat cepat.

Pengajuan adminduk warga dikabarkan bisa sehari selesai melalui layanan offline dengan mendatangi langsung kantor Disdukcapil.

Padahal semangat dari layanan online adalah untuk mempermudah masyarakat dan mempercepat proses pelayanan publik di birokrasi.

Comment