Panitia Gerak Jalan Tajemtra Siapkan Masjid dan Mushola untuk Peserta

Bupati Jember saat membuka acara Tajemtra bersama Wabup, Kapolres dan juga Dandim. (08/09/2018). (Foto: Istimewa)

JEMBER, (News Indonesia) — Pelaksanaan gerak jalan rutin untuk memperingati HUT RI ke 74, yang bakal digelar pada 31 Agustus 2019, dengan rute tetap dari Kecamatan Tanggul menuju Alun-alun Jember, disiapkan sejumlah masjid dan mushola oleh panitia.

Hal itu, sesuai dengan imbauan Bupati Jember dr. Hj. Faida, agar peserta Gerak Jalan Tanggul – Jember Tradisional (Tajemtra) untuk tidak melupakan ibadah, utamanya sholat lima waktu.

“Bupati menyampaikan bahwa semua peserta Tajemtra yang muslim harus sholat. Karena memang ada masukan peserta Tajemtra itu kadang-kadang lupa sholat,” ujar Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, M. Thamrin, Kamis (22/8/2019).

Untuk mengingatkan para peserta, di setiap pos dipasang imbauan agar melaksanakan sholat. “Karena perjalanannya tidak perlu dijamak, ya pas waktu sholat ya sholat,” imbuhnya.

Bahkan, Pemerintah Kabupaten Jember melalui panitia juga berkoordinasi dengan remaja masjid yang berada di sepanjang rute Tajemtra untuk ikut melayani peserta yang hendak melaksanakan sholat.

“Kami sudah melakukan koordinasi denga remaja masjid melalui camat, untuk ikut melayani peserta yang hendak melaksanakan sholat,” katanya.

Panitia juga menyediakan tempat wudlu portabel. Termasuk sarung dan mukena juga disediakan untuk peserta yang hendak melaksanakan sholat.

Thamrin mengatakan, sudah ada tiga masjid yang telah diajak berkoordinasi agar peserta bisa melaksanakan sholat. Tiga masjid itu yakni di Tanggul, Bangsalsari, dan Rambipuji.

Selain masjid, Dispora telah berkomunikasi dengan Camat di sepanjang rute agar mengajak kepala desa untuk menyiapkan sejumlah mushollah yang juga bisa menjadi tempat sholat.

“Siapa tahu ada yang masih tercecer belum sholat,” kata Thamrin. “Berkaitan dengan ibadah, justru itu nomor satu,” ungkapnya.

Waktu sholat, lanjutnya, tidak mengurangi standar penilaian bagi peserta gerak jalan. “Juri sudah dimendapatkan penjelasan terkait hal ini,” tukasnya. [hakam/faid]

Comment