Muncul Zona Merah, Bupati Hendy Ambil Langkah Strategis

Caption; Bupati Hendy Siswanto dan Wabup Gus Firjaun.

JEMBER, (News Indonesia) – Munculnya dua zona merah di Kecamatan Sumbejambe dan Kaliwates membuat Satgas Penanganan Covid-19 Jember yang dipimpin Bupati Hendy Siswanto mengambil langkah cepat dan strategis.

Rencananya, penerapan Penyekatan RT/RW akan diberlakukan bagi wilayah-wilayah dengan kondisi darurat dimana terdapat kasus positif bahkan kematian akibat Covid-19 dan Skema Work From Home (WFH) dengan pola 50 persen di kantor dan 50 persen di rumah juga akan diaktifkan kembali bagi seluruh jajaran dinas Pemerintah Kabupaten Jember.

“Eselon 1 dan 2 tetap di kantor, untuk eselon 3 dan 4 ini diberlakukan skema 50/50 dalam bekerja, dengan catatan meski bekerja di rumah tidak boleh keluyuran (harus tetap ada di rumah),” ujar Bupati Hendy, Selasa (29/06/2021).

Tidak hanya pembatasan aktivitas pegawai, terhadap aktivitas masyarakatpun juga akan dilakukan pembatasan. Untuk itu, dalam arahannya, Bupati menginstruksikan kepada Kepala BPKAD agar menyiapkan anggaran refocusing sebesar Rp. 150 Miliar sebagai sumber anggaran dari beberapa kebijakan yang akan diambil.

“Tolong siapkan anggaran refocusing minimal Rp. 150 M. karena kita akan berlakukan langkah pembatasan aktivitas masyarakat juga tempat yang menimbulkan kerumunan lebih ketat lagi serta penyekatan mulai tingkat Kabupaten hingga RT/RW diaktifkan kembali,” tegasnya.

Bupati Hendy berharap dengan kebijakan cepat dan terukur tersebut, dalam waktu seminggu kedepan, kondisi sebaran Covid-19 di Kabupaten Jember dapat menurun kembali.

“Ketika menurun, kita gas lagi aktivitas perekonomian warga kita, tentunya tetap menerapkan protokol kesehatan,” harapnya.

Selain menyiapkan anggaran refocusing, dalam rapat tersebut, Bupati Hendy juga menyampaikan beberapa arahan untuk mengantisipasi lonjakan kasus baru, di antaranya tentang penambahan ketersediaan Bed Occupancy Rate (BOR) yang saat ini penggunaannya sudah mencapai 70 persen. (*)

Comment