Keterbukaan Informasi Publik di Jember Terus Meningkat

Bupati Hendy Siswanto didampingi Sekda Hadi Sasmito dan Kadis Kominfo Bobby Arie Sandy dalam monev keterbukaan informasi publik.

JEMBER, (News Indonesia) – Bupati Hendy Siswanto melaksanakan presentasi dalam rangka monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, Selasa (14/11/2023).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Bobby Arie Sandy menuturkan bahwa Komisi Informasi Jawa Timur tahun ini melaksanakan evaluasi keterbukaan informasi publik kepada seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur. Termasuk di sejumlah badan publik hingga tingkat desa di Jawa Timur.

Tercatat, ada sejumlah tahapan yang dilalui. “Mulai mengisi kuesioner, visitasi, dan presentasi Bupati Jember di hadapan Komisioner Informasi,” ulasnya.

Kadiskominfo menuturkan bahwa Bupati Jember memaparkan terkait dengan strategi, komitmen, dan inovasi bupati sebagai pimpinan badan publik dalam rangka keterbukaan informasi publik. Yang menarik untuk dicatat, selama tiga tahun terakhir, peringkat Pemkab Jember terus mengalami kenaikan. Pada 2020, di peringkat terakhir yakni ke-38.

“Sedangkan pada 2021, peringkat ke-37 dan pada 2022 peringkat ke-11 dari 38 kota/kabupaten se-Jatim,” bebernya.

Untuk tahun ini, Pemkab Jember berupaya semaksimal mungkin menjalankan amanat undang-undang keterbukaan informasi publik. Salah satu wujudnya adalah dengan memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat pada setiap kebijakan yang dilaksanakan Pemkab Jember.

“Dalam proses pengadaan barang dan jasa, semua rencana pengadaan wajib dipublikasikan di website LPSE agar masyarakat bisa mengakses,” tuturnya.

Contoh lain adalah seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) di tingkat SD dan SMP. “Informasinya harus transparan dan disampaikan kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Bupati Jember juga berkomitmen bahwa informasi yang tersaji dapat dimanfaatkan oleh semua orang. Termasuk bagi para penyandang disabilitas. “Oleh karena itu, bupati memerintahkan kepada seluruh OPD untuk memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas saat memberikan informasi,” paparnya.

Sebagai contoh, pada unggahan Bupati Hendy di instagram. Seluruh konten Bupati telah memiliki subtitle yang memudahkan para penyandang disabilitas untuk memahami setiap unggahan yang disajikan.

Tak hanya itu, juga ada penerjemah tuna rungu pada setiap penayangan video live yang dilakukan. Pada website PPID Kabupaten Jember juga tersedianya alat bantu dengar, yakni teks to voice.

Lebih lanjut, Bupati juga menerangkan sejumlah inovasi yang telah dilakukan seperti PPID Desa. Pemkab Jember menyediakan fasilitas ke desa dengan pertimbangan bahwa SDM di desa tidak merata dan terbatas. Untuk itu Bupati memerintahkan Diskominfo menyediakan sistem yang terstandarisasi ke seluruh desa untuk menyediakan keterbukaan informasi publik. (*)

Comment