Kades di Jember Jadi Saksi Penganiayaan Wanita di Tempat Hiburan

Foto: SHY menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Jember sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiayaan.

JEMBER, (News Indonesia) – SHY seorang kepala desa di Kecamatan Ajung memenuhi panggilan polisi dalam kasus dugaan penganiayaan yang dialami wanita berinisial ROS. SHY datang ke Mapolres Jember bersama kuasa hukumnya Budi Hariyanto, Jumat (1/12/2023).

Dikonfirmasi usai menjalani pemeriksaan, Budi Hariyanto mengatakan, kliennya hari ini datang sebagai saksi setelah ROS yang tak lain adalah pacar SHY melaporkannya ke polisi.

“Sebenarnya dipanggil Senin kemarin tetapi klien kami tidak bisa karena di hari yang sama ada kegiatan pembagian BLT di desa. Jadi kami menjadwalkan ulang hari ini Jumat,” tuturnya.

Pemeriksaan kali ini SHY sebagai saksi adalah panggilan kedua untuknya. Panggilan pertama sebelumya dalam rangka klarifikasi, SHY tidak bisa datang.

Baca Juga: Dicampakkan Pacar Dalam Kondisi Hamil, Gadis Asal Jember Lapor Polisi

“Panggilan pertama satu bulan lalu dipanggil untuk klarifikasi terkait penganiayaan terhadap ROS,” imbuhnya.

Budi menyebutkan, kliennya dalam penyelesaian perkara ini bertindak kooperatif. Selain SHY, dia juga menyiapkan saksi saksi lain yang tau jelas kronologi untuk meringankan kliennya.

Sebagai informasi, SHY dilaporkan oleh ROS atas penganiayaan yang dilakukan di halaman tempat hiburan di Kecamatan Kaliwates September lalu.

Budi mengungkapkan, sebenernya tidak ada masalah antara keduanya, hanya salah paham. Ini diperkuat dengan pertemuan korban dengan kliennya keesokan harinya di sejumlah tempat.

“Itu persoalan antara klien kami dengan pacarnya, pacar klien kami sendiri juga tidak mengalami luka yang serius. Bahkan keesokan harinya, keduanya bertemu di beberapa tempat, dan tidak ada masalah. Ini bisa kami buktikan dengan rekaman cctv dimana keduanya bertemu,” ujar Budi.

Sedangkan dari kejadian ini, keluarga korban menyebut, jika ROS mengalami gegar otak dan harus menjalani perawatan di rumah sakit selama 3 hari.

Di sisi lain, Agus Mashudi selaku pendamping korban menyatakan, bahwa pihaknya meminta agar pihak Polres Jember benar-benar serius dalam menangani perkara ini.

Pihaknya juga meminta agar SHY segera dilakukan penahanan badan, karena terlah terbukti melakukan penganiayaan.

“Yang jelas, kami minta agar pelaku segera di tahan, karena bukti-bukti sudah jelas,” ujar Agus.

Sementara KBO Satreskrim Polres Jember Iptu. Dwi Sugiyanto saat dikonfirmasi menyatakan, proses perkara masih berlanjut, dan pihak terlapor masih menjalani pemeriksaan.

“Masih pemeriksaan saksi-saksi, dan perkara ini masih diproses lebih lanjut,” jawabnya singkat. (*)

Comment