Hadiri Paripurna, Bupati Hendy Sampaikan Nota Pengantar Raperda P-APBD 2022

Foto: Bupati Hendy Siswanto menyampaikan nota pengantar Raperda P-APBD 2022 di depan anggota dewan.

JEMBER, (News Indonesia) – Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perda Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Raperda P-APBD) Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan di Aula PB. Sudirman, Senin (19/9/2022).

Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan nota pengantar Raperda P-APBD Jember di depan para anggota anggota DPRD Jember.

Ia menyampaikan sebagaimana penetapan awal APBD Jember 2022 dialokasikan untuk 7 program prioritas di antaranya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis UMKM dan pertanian, mendorong konektivitas antar wilayah untuk pemerataan pembangunan dan mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan pembangunan SDM.

Kemudian, mendorong pariwisata yang berbasis kearifan lokal dan kelestarian budaya, memperkuat layanan infrastruktur untuk mendorong perekonomian daerah, menjaga keberlangsungan lingkungan dan meningkatkan ketahanan bencana daerah serta membangun tatakelola pemerintahan yang baik berbasis teknologi.

“Perlu saya sampaikan daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober 2022 sampai dengan bulan Desember 2022, antar lain digunakan untuk : a. pemberian bantuan sosial, termasuk kepada ojek, usaha mikro, kecil, dan menengah, dan nelayan, b. penciptaan lapangan kerja; dan/ atau c. pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah,” terang bupati.

Kemudian berdasarkan audit BPK RI diketahui jumlah riil SILPA tahun anggaran 2021 dapat digunakan sebagai potensi kekuatan penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 khususnya belanja daerah diarahkan mendukung pencapaian target sasaran-sasaran yang selaras dengan RPJMD Tahun 2022-2026 serta pencapaian penyempurnaan target pelaksanaan urusan pemerintah daerah.

Pendekatan ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta menjamin efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dalam belanja program/kegiatan. (*)

Comment