JEMBER, (News Indonesia) – Kader Posyandu Kabupaten Jember akhirnya bisa sedikit bernafas lega setelah Pemkab Jember mencairkan honor mereka selama 2 bulan, Januari dan Februari 2025, pada hari ini, Senin (10/3/2025).
Ya, ini belum semuanya. Sebab, seperti diketahui bersama Kader Posyandu belum menerima honor sejak November tahun lalu.
Soal itu, Bupati Muhammad Fawait meminta para kader untuk bersabar karena Pemkab Jember masih menunggu proses lebih lanjut.
“Kenapa kok Januari-Februari saja yang cair, saya dapat info honor kader tidak diberikan mulai dari November dan Desember. Pertimbangan dari OPD bahwa kita (masih) menunggu rekomendasi dari BPK apakah (honor November-Desember) itu terhutang atau bagaimana,” ujarnya dalam press conference, Senin malam.
Gus Fawait tidak mau berspekulasi soal keterlambatan honor kader akibat dari salah olah pada pemerintahan Hendy Siswanto. Yang pasti, dia akan mencari solusi secepatnya menyelesaikan semua honor Kader Posyandu.
“Kita dalam forum ini tidak dalam rangka menyalahkan pemerintahan sebelumnya tapi justru kira akan mencari solusi langkah-langkah yang solutif. Yang bisa segera dicairkan, saya minta hari ini dicairkan untuk honor kader dan alhamdulillah sudah dilaksanakan tadi pencairan honor mereka,” kata Gus Fawait.
Dalam jumpa pers yang juga dihadiri jajaran Kepala OPD dan Ketua DPRD Jember Ahmad Halim itu, Gus Fawait juga membahas soal honor non ASN (honorer).
Menurutnya, masalah honorer bukan hanya menjadi problem di Jember tetapi juga masalah nasional. Kendati demikian, dalam waktu cepat Gus Fawait memastikan akan ada kabar baik bagi honorer di Jember terutama soal hak gaji atau honor mereka.
Gus Fawait diketahui telah membentuk tim satuan tugas Percepatan Penyelesaian Pegawai Non ASN (P3Non ASN) yang diketuai oleh Kepala Inspektorat atau Inspektur.
“Mudah-mudahan dalam waktu seminggu sudah menghasilkan hal-hal yang mempercepat kami segera mencairkan honor Non ASN. Satgas ini bagian dari komitmen pemerintah yang baru (Fawait-Djoko Susanto) bahwa nasib mereka harus jelas. Kalau mereka terima gaji dari Pemkab harus sesuai aturan sehingga tidak ada masalah di kemudian hari,” jelasnya.
“Saya berharap mudah-mudahan sebelum Idul Fitri hak-hak gaji atau honor bagi Non ASN bisa diberikan kepada mereka. Kasihan ini sudah menyambut Idul Fitri,” imbuh Gus Fawait.
Lebih jauh, Gus Fawait memastikan bahwa dalam 100 hari kerjanya ke depan, akan dipakainya untuk membuat kebijakan-kebijakan yang dibutuhkan masyarakat Jember terutama kebutuhan yang mendasar.
Comment