JAKARTA, (News Indonesia) – Saham PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (IDX: BBTN) mengalami penurunan selama dua hari berturut-turut pada 12 dan 13 September 2024. Penurunan ini dikaitkan dengan dugaan skandal kredit macet dan masalah pelayanan yang merusak reputasi bank BUMN tersebut.
Pada Kamis (12/09/2024), saham BTN turun 0,35% dengan harga penutupan Rp1.440 per lembar saham, turun Rp5 dari penutupan sebelumnya. Penurunan berlanjut pada Jumat (13/09/2024), di mana saham BTN kembali merosot sebesar 0,69%, atau 10 poin, menjadi Rp1.430. Selama perdagangan hari tersebut, saham BTN sempat mencapai titik terendah Rp1.415.
Dugaan skandal kredit macet yang baru-baru ini terungkap, serta keluhan terkait pelayanan buruk, menjadi penyebab utama krisis kepercayaan di kalangan investor. Kondisi ini semakin memperburuk posisi saham BTN di pasar modal.
Kasus ini melibatkan nasabah besar dan mitra kerja bank, yang diduga melibatkan penyalahgunaan wewenang oleh pihak internal. Isu tersebut mencuat setelah sejumlah media online memberitakan dugaan pelanggaran oleh BTN, yang kemudian berdampak pada penurunan harga saham.
Dalam upaya menjaga reputasi, PT BTN melalui Corporate Secretary Division, Ramon Armando, mengirim surat kepada media untuk menghapus berita terkait skandal tersebut. BTN juga mengancam akan mengambil langkah hukum jika permintaan itu tidak dipenuhi, mengacu pada UU ITE yang melindungi nama baik.
Baca Juga: SIMPEL Bappeda Sumenep Raih Penghargaan Terbaik di Anugerah Inovasi Daerah 2024
Rakhmat Baihaqi, Humas PT BTN, menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kapasitas untuk menjawab secara penuh pertanyaan dari media, tetapi tetap meminta agar pemberitaan mengenai skandal dihapus.
Rakhmat juga menegaskan bahwa kesalahan yang terjadi terkait dugaan skandal tersebut hanyalah kurangnya komunikasi, bukan tindakan pemalsuan seperti yang diberitakan.
Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta untuk mengirimkan sejumlah pertanyaan awak media yang nantinya akan disampaikan kepada atasannya.
“Boleh tidak untuk berita negatif yang kemarin itu di takedown,” kata Rakhmat dari bilik telepon, Selasa (10/09/2024) kemaren.
“Aku juga pengalaman, karena aku juga mantan wartawan. Misal kayak kemarin yang ada berita tentang pemalsuan surat. Sebenarnya tidak ada pemalsuan surat, cuma kurang komunikasi saja,” sambungnya.
Kemudian, kata dia lebih lanjut, soal kenaikan BI-Rate, hal tersebut menurutnya memang tidak ada kenaikan serta menjadi kewenangan pemerintah.
“Kenapa sih kita minta untuk di takedown, karena ketika ada pemberitaan negatif pasti jadi sorotan OJK, investor dan lainnya. Makanya, kami harus sikapi dengan benar,” tutur Rakhmat.
Bank BTN kini dihadapkan pada tantangan besar untuk memulihkan kepercayaan publik dan investor di tengah krisis reputasi yang melanda.
Comment