DLH Aceh Timur Diminta Kawal Rekomendasi Komnas HAM Terkait Dugaan Residu H₂S

Foto: Kantor Sekretariat Komnas HAM RI Perwakikan Aceh di Kota Banda Aceh.

ACEH TIMUR, (News Indonesia) – Polemik dugaan paparan residu gas H₂S di Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Timur lebih fokus pada pengawasan aktivitas perusahaan migas di wilayah tersebut.

Pendamping masyarakat, Muhammad Nuraki, menyampaikan apresiasi atas klarifikasi yang dilakukan Kabid Pengendalian Kerusakan Lingkungan DLH Aceh Timur terkait pernyataan sebelumnya yang bersumber dari keterangan kepala desa. Namun, menurutnya, perdebatan soal ada atau tidaknya paparan H₂S sebaiknya dialihkan kepada pengawasan terhadap kegiatan pemeliharaan fasilitas CPP Blang Nisam dan perawatan sumur Alue Siwah.

“Pengawasan itu harus mengacu pada dokumen Amdal proyek pengembangan gas WK-A, serta memperhatikan rekomendasi Komnas HAM RI pada 4 Agustus 2025 dan rekomendasi DLHK Aceh tahun 2023. Hal ini penting untuk mencegah terulangnya peristiwa kebauan dua tahun lalu yang berdampak pada warga, terutama perempuan dan anak-anak,” ujar Nuraki.

Dalam sebuah diskusi di Kantor Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) yang juga dihadiri warga Desa Panton Rayeuk T pada 7 September 2023, Safrida Afriana dari Sub Seksi Standarisasi dan Peningkatan Kapasitas DLHK Provinsi Aceh, mengungkapkan pihaknya telah meminta PT Medco E&P Malaka untuk menyediakan alat monitoring udara.

“Jika terjadi paparan H₂S, alat tersebut akan terkoneksi langsung ke server DLHK sehingga data dapat dipantau secara real time. Saat itu, PT Medco menyatakan akan mengupayakan penyediaan alat tersebut. Selain itu, kami juga meminta agar korban terdampak mendapat pemeriksaan kesehatan, serta perusahaan melakukan simulasi darurat bagi warga,” jelas Safrida.

Sejalan dengan hal tersebut, Komnas HAM RI Perwakilan Aceh juga telah menyurati Direktur Utama PT Medco E&P Malaka pada 4 Agustus 2025. Surat itu menindaklanjuti pengaduan Komunitas Perempuan Peduli Lingkungan (KoPPeduli) yang disampaikan pada 6 Oktober 2023. Rekomendasi Komnas HAM menekankan pentingnya aspek keselamatan warga lingkar tambang sebagai prioritas.

Rekomendasi ini juga mendapat perhatian dari Bupati Aceh Timur selaku atasan langsung DLH Aceh Timur.

“Kami berharap DLH Aceh Timur memastikan kontraktor KKS mematuhi rekomendasi tersebut, agar warga Panton Rayeuk T dapat hidup nyaman dan aman di desanya,” tutup Nuraki.

Comment