JEMBER, (News Indonesia) – Setelah menunggu beberapa tahun akhirnya Kabupaten Jember berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan penilaian yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jatim.
Bupati Jember Hendy Siswanto dan Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi secara langsung menerima laporan hasil pemeriksaan tersebut di kantor BPK Jatim, Kamis (25/5/2023).
“Alhamdulillah, Kabupaten Jember hari ini diberikan kepercayaan dari BPK Jatim, kami diberikan status opini setelah menjalani audit pemeriksaan keuangan oleh BPK, yakni WTP. Alangkah lamanya mendapatkan ini,” tutur Bupati Hendy kepada media.
Seperti kita tahu, Jember tercatat terakhir kali mendapatkan opini serupa pada 2017. Selanjutnya, Jember hanya mampu memperoleh opini wajar dengan pengecualian pada 2018, bahkan mendapat opini disclaimer pada 2019, opini tidak wajar pada 2020, dan kembali opini wajar dengan pengecualian pada 2021.
“Wajar tanpa pengecualian. Kalimat itu sederhana, tapi sesungguhnya esensinya sangat luar biasa. Didapat atas hasil jajaran pemerintah kabupaten jember dalam melaksanakan amanah rakyat,” lanjutnya.
Menurut Bupati, dengan didapatnya opini WTP menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Jember mampu melaksanakan amanah rakyat dengan menyelenggarakan anggaran APBD dengan baik. Selain itu, janji politik terbukti dilaksanakan sesuai dengan harapan masyarakat.
“Terima kasih teman-teman semua, tanpa dukungan seluruh pihak, hal ini tak mungkin terjadi. Wes wayahe Jember bisa dipercaya lagi,” tegasnya.
Memperoleh WTP kata Bupati, menunjukkan pigaknua mampu mengelola keuangan dan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik. “Dengan ini, investasi dan ekonomi Jember bisa bergerak kencang sehingga bisa memakmurkan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi menerangkan bahwa opini WTP ini merupakan kado yang sangat istimewa untuk masyarakat Jember. “2017 loh, terakhir Jember dapat WTP dan baru sekarang dapat lagi. Ini merupakan penantian yang sangat lama,” paparnya.
Mendapatkan WTP tidak bisa diklaim hanya karena peran pemerintah daerah. Itqon menegaskan jajaran DPRD selama ini memperketat pengawalan dalam penggunaan anggaran oleh pemda.
Perlu diketahui, mendapatkan predikat opini WTP merupakan wujud pertanggungjawaban tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, informatif dalam mendapatkan kepercayaan publik. WTP juga menjadi syarat salah satu kriteria utama pemberian dana insentif kepada pemerintah daerah oleh pusat demi menyejahterakan masyarakat. (*)
Comment