Bupati Faida Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi Lewat Bidan
JEMBER, (News Indonesai) – Di Jawa Timur, angka kematian ibu dan bayi terbilang cukup tinggi. Di Kabupaten Jember sendiri meski angkanya menurun, Bupati Faida dengan tegas memerintahkan bidan CPNS untuk bahu membahu menekan lebih rendah angka kematian ibu dan bayi.
Para bidan CPNS dari Pegawai Tidak tetap (PTT) didampingi Kepala Dinas Kesehatan Siti Nurul Qomariyah mendapat pengarahan dari bupati dalam pertemuan di Pendopo Wahyawibawagraha, Rabu (10/04/2019).
“Tugas mereka disini bukan tugas yang ringan, yaitu menyukseskan penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi,” kata Bupati kepada wartawan.
Tugas tersebut, menurut bupati, merupakan tugas berat. Sebab, mereka harus siap 24 jam untuk masyarakat.
Terkait penerimaan bidan CPNS ini, Bupati mengaku bersyukur rekrutmen ini akhirnya bisa mencapai tahap terakhir untuk pemberkasan.
Bupati memastikan bahwa semua bidan yang direkrut bebas dari pungli, karena mereka akan melakukan tugas kemanusiaan.
Pengarahan di pendopo, masih kata bupati, merupakan bagian upaya mencegah pungli saat para bidan tersebut bertugas nantinya.
“Saya ingin memastikan, tidak ada alasan untuk memungli di lapangan dengan alasan untuk mengembalikan biaya rekrutmen,” tegasnya.
Dari data yang didapat, angka kematian ibu dan bayi di Jember pada 2018 mengalami penurunan 20% disbanding tahun sebelumnya. Jika pada 2017 berada di angka 49 di tahun 2018 menurun 41 kasus.
Biaya rekrutmen CPNS 2019, tegasnya, benar-benar program pemerintah. Peserta rekrutmen tanpa harus membayar.
Jika sampai terbukti ada yang membayar, meskipun pada tahap terakhir, bupati dengan tegas akan meminta pembatalan rekrutmen bersangkutan.
“Intinya harus siap ditempatkan dimana pun. Tidak boleh pilih-pilih. Tidak ada nanti bayar supaya dekat rumah. Dimana masyarakat memerlukan, disitu kita tugaskan,” tandas Bupati.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, dr. Siti Nurul Qomariyah, M.Kes. menyampaikan, penempatan 22 bidan akan disesuaikan dengan analisa dan jabatan yang ada di Dinas Kesehatan dengan BKPSDM.
“Jadi, misalnya di suatu daerah tidak ada bidan desa maka ditempatkan di desa itu,” jelasnya.
Jika dibutuhkan, akan ditempatkan di Puskesmas induk sesuai dengan analisis tempat kerja dan jabatan yang ada di Puskesmas dan Puskesmas Pembantu.
Salah satu bidan CPNS bernama Eka Oktaviana menanggapi perintah bupati itu dengan baik. Bidan asal Kecamatan Puger ini mengaku ikhlas dengan tugas yang diberikan.
“Kita bekerja harus terus ikhlas. Jadi, tidak hanya cukup untuk dari PNS saja, tetapi kita bekerja dengan tulus ikhlas untuk membantu masyarakat,” ujarnya.
Eka pun berharap sejawatnya sesama CPNS mampu melaksanakan tugas yang telah dibebankan tersebut. (Eko/Faid)
Comment