BOGOR, (News Indonesia) — Setelah menerima sertifikat akreditasi B dalam unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor, Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Bogor tingkatkan kualitas pelayanan masyarakat.
Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Bogor Rudi Partawijaya saat ditemui newsindonesia.co.id di ruangan kerjanya, Rabu (06/03) menyampaikan bahwa Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Kota Bogor akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sarana, dan prasarana yang ada di Dinas Perhubungan Kota Bogor untuk masyarakat.
Selain untuk masyarakat Rudi Partawijaya juga menargetkan akreditasi A diakreditasi selanjutnya pada tahun 2020. “Untuk pertama kali yang lulus hanya 42 daerah dari 456 daerah se-Indonesia pada tahun 2018 yang diuji sejak tahun 2017,” ungkapnya.
Ditambahkan Rudi Parta sapaan akrabnya, ada 6 kriteria yang diuji untuk mendapatkan akreditasi, yang pertama adalah, sarana dan prasarana pengujian kendaraan bermotor, yang ke dua, tes alat uji kendaraan bermotor yang lulus kalibrasi, yang ke tiga, kompetensi penguji, ke empat sistem pelayanan, ke lima rute pelayanan, dan yang ke enam adalah lokasi gedungnya.
Comment