Polres Sumenep Gagalkan Penyelundupan Motor Bodong ke Kepulauan
SUMENEP, (News Indonesia) – Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Kangean, Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil menggagalkan penyelundupan kendaraan bermotor bodong, di perairan laut Dusun Tembeng, Desa Buddi, Kecamatan Arjasa. Rabu (27/2/2019).
Moh. Alwi (51), warga asal Dusun Tembeng, Desa Buddi, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, ditangkap petugas saat patroli bersama lima sepeda motor tanpa dilengkapi surat surat resmi.
“Tersangka memiliki sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat surat yang sah patut diduga dari hasil kejahatan,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Mohammad Heri, dalam rilisnya, Kamis (28/2/2019).
Berdasarkan kronologis, penangkapan berawal dari informasi warga bahwa saudara Moh. Alwi, akan mendatangkan motor dari pelabuhan Mimbe Situbondo, menuju pelabuhan Dusun Tembeng, Desa Buddi, Kecamatan Arjasa.
“Kami petugas Polsek Kangean, selanjutnya melakukan patroli dan penghadangan, alhasil saudara Moh Alwi beserta 5 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah langsung kita amankan,” ujarnya.
Sementara itu, beberapa Barang Bukti (BB) yang diamankan diantaranya, satu unit honda scopy warna merah hitam, satu honda beat strip warna putih, satu honda beat CBS warna biru, kemudian satu unit honda beat warna hitam.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat surat yang sah patut di duga dari hasil kejahatan, berupa 5 unit sepeda motor, sebagaimana dimaksud dalam pasal 480 KUHP,” tandas mantan Kapolsek Sumenep Kota ini.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan Polsek Kangean, guna penyelidikan lebih lanjut. (Imam/Ajie)
Comment