SUMENEP, (News Indonesia) – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, A. Busyro Karim, meninjau sejumlah titik proyek di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat yang terintegrasi, di hari pertama masuk kerja tahun 2019. Rabu (2/1/2019).
Melalui Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Sumenep, Abdul Kadir menyampaikan, orang nomor satu di ujung timur pulau Madura tersebut meninjau pembangunan kawasan Pemkab terpadu, Pembangunan Jalan Poros dan Tugu Masuk Kantor Pemkab, termasuk pembangunan proyek di RSUD dr Moh Anwar Sumenep.
“Setelah apel pagi tadi, hari perdana bapak Bupati meninjau sejumlah proyek pembangunan kantor Pemkab yang terintegrasi yang dilaksanakan tahun 2018. Mulai dari depan, tulisan the soul of Madura, muter di belakang, setelah itu langsung ke pembangunan yang di Rumah sakit,” tuturnya, kepada sejumlah media di kantor Pemkab setempat.
Peninjauan dilakukan Bupati di dampingi Sekda, para asisten, para staf ahli, dua Kepala Bagian, Bagian Pembangunan dan Humas, juga didampingi oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PRKP dan Cipta Karya), termasuk pula Direkrur RSUD dr Moh Anwar Sumenep.
Pembangunan kawasan Pemkab terpadu, dan beberapa pekerjaa lainnya diharapkan sebagai bahan evaluasi perbaikan program di 2019 ini. “Beliau (Bupati,red) berharap, 2019 ini semakin baik, pelaksanaan program dari tahun sebelumnya,” sambung Kadir.
Untuk diketahui, Proyek fisik pembangunan kawasan Kantor Pemkab Sumenep, terpadu senilai Rp 10 M dikerjakan terbagi atas dua paket pekerjaan.
Pekerjaan dengan nomenklatur pembangunan fisik kawasan Pemkab terpadu Kabupaten Sumenep senilai Rp 4,6 miliar lebih (belakang kantor Bupati) itu kerjakan oleh PT Inneco Wira Sakti Hutama dan pembangunan jalan poros dan tugu masuk kantor Pemkab Sumenep (sisi timur kantor Bupati) senilai Rp 1 miliar lebih, dikerjakan oleh PT Duta Kulawangsa Raharja.
Sesuai rencana, kantor Pemerintahan Kabupaten Sumenep akan menyatu dalam satu kawasan dengan total anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 23 M. Namun, untuk tahun 2018 baru bisa dianggarkan di APBD sebesar Rp 10 M.
Bahkan, dalam sidak tersebut, Bupati melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya PRKP dan Cipta Karya) memutus kontrak rekanan proyek pembangunan gedung poli anak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Moh Anwar Sumenep.
Pembangunan dengan anggaran senilah Rp 15 miliar lebih itu tidak bisa dituntaskan rekanan hingga batas akhir penyelesaian.
Bupati Sumenep saat meninjau proyek pembangunan gedung poli anak di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya PRKP dan Cipta Karya) Sumenep, Bambang Irianto menjelaskan, PT Sanbel Jakarta sebagai pemenang tender memiliki waktu enam bulan, mulai dari fundamen hingga tuntas.
Namun, karena beberapa kali rapat SCM yang hingga beberapa kali gagal, rapat bersama TP4D, evaluasi pekerjaan, bahkan didetik akhir tutup tahun, tepatnya 28 Desember 2018, masih disanggupi oleh rekanan untuk dituntaskan dengan beberapa opsi.
“Waktu pengerjaannya 6 bulan, sebenarnya sudah kita antisipasi, kita tidak ingin putus kontrak, kita menginginkan pekerjaannya tuntas. Ternyata apa yang dilakukan?, mereka tidak melihat, tidak mendengarkan masukan kami, sehingga terjadi keterlambatan, ya kita putus kontrak saja, demi menyelamatkan uang negara,” jelas Bambang, ditemui di ruang kerjanya. (Imam/Dewi)
Comment