Pasangan Diduga Mesum Diamankan Satpol PP Sumenep

SUMENEP, (News Indonesia) — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan pasangan dalam satu kamar di kamar kosan, Kelurahan Babbalan, Kecamatan Batuan, Selasa (29/1/2019) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Inisial perempuan itu YN (27), warga Kecamatan Dungkek, sedang yang laki-laki MH (30), warga Kabupaten Jember, terpaksa diamankan Satpol PP Sumenep. Karena dianggap meresahkan warga, bahkan kedua pasangan tersebut sering berduaan di kamar kosan tersebut.
“MH datang ke kosan si perempuan sudah jam 1 malam dengan kondisi pagar digembok dari luar, kemungkinan masuk lewat jendela, bahkan keduanya sering kali berduaan di kamar kos,” jelas Kabid Trantibum dan Linmas Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso, kepada sejumlah media.
Mendapat laporan hal tersebut Pol PP langsung ke TKP, setibanya disana masyarakat minta Keduanya mau diarak, biar ada efek jera.
“Setibanya kami di TKP, memang diminta oleh masyarakat mau diarak, biar ada efek jera katanya, karena kami masih menghargai hak asasi manusia, jadi tidak benar mempermalukan orang dihalayak,” ujarnya.
Upaya untuk memberikan efek jera, orang tua perempuan dan yang bertanggung jawab dipanggil ke kantor SatpolPP, guna untuk pemberian pembinaan terhadap keduanya.
“Orang tua yang perempuan kami panggil bersama Kadesnya, sementara bos yang laki laki kami panggil untuk memberikan pembinaan, karena sama-sama singgel kami memberikan saran supaya dinikahkan saja,” terangnya.
Diketahui, YN (27), sudah dua kalinya diamankan, bahkan tidak mau menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP), dengan kasus yang sama dan tidak menunjukkan alamat yang jelas.
“Perempuan ini kedua kalinya kita amankan, dulu langsung kami serahkan ke Dinas Sosial karena tidak punya KTP dan tidak menunjukkan alamat jelas,” tukas Fajar. (Imam/Dewi)

Comment