BNN Kota Batu: Pengguna Narkoba Alami Kenaikan Hingga 30 Persen Per Tahun

KOTA BATU, (News Indonesia) – Jumlah pengguna dan pengedar Narkoba di kota Batu tahun 2015 hingga sekarang terus mengalami tren kenaikan. Catatan Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Batu, Polres Batu dan Kejaksaan Negeri (Kejari) tahun 2017 hingga memasuki akhir Oktober 2018 ini terdapat kenaikan sebesar 10 persen dengan 47 kasus.
Kasat Reskoba Polres Batu, AKP Subijanto saat ditemui usai acara pemusnahan barang bukti Kejari Batu tahun 2018, Senin (29/10/2018) mengungkapkan bahwa dalam satu tahun terakhir ini pengguna dan pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Batu terdapat kenaikan 10 hingga 30 persen, tertinggi penguna dan pengedar jenis sabu.
“Pengguna dan Pengedar narkoba sekarang ini yang menempati urutan pertama adalah jenis sabu, setelah itu Pil doble L atau pil koplo dan berikutnya ganja,” kata Subijanto yang juga diamini Ari H kasi Penindakan Umum Kejari Batu.
Menurutnya, pengedar sekarang ini tidak pandang bulu dalam menjual dagangannya, mereka bukan hanya menyasar orang dewasa tapi juga anak-anak, dan juga menyasar berbagai profesi termasuk pedagang hingga petani bunga juga ikut menjadi korban penyalah gunaan narkoba.mereka menjadi korban yang pada awalnya hanya coba-coba.
“Untuk menanggulangi dan memerangi penyalahgunaan narkoba, kami akan bekerja sama dengan BNN dan Kejari dalam hal penindakan dan pencegahan narkoba,” ungkapnya.

Sementara itu, Nur Chusniah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu membenarkan peredaran narkoba dan pengguna narkoba di kota Batu dalam kurun waktu sekarang terus mengalami kenaikan. Untuk mengatasi permaslahan tersebut, lembaga penegak hukum akan membentuk tim yang terdiri dari BNN Kota Batu , Polres Batu dan Kejari Batu.

“Kami, minggu depan bersama Polres Batu dan BNN kota Batu akan membentuk Tim. Tim yang dibentuk itu nantinya diharapkan dapat menangkal peredaran dan pengguna narkoba. Kami berharap seperti itu, sehingga tidak parsial, terutama masalah pencegahannya,” kata Nur Chusniah.
Dibentuknya tim itu nantinya, kata dia perlu sinergitas, bagaimana supaya jangan sampai banyak masyarakat yang terjerat narkoba. Bila tetap melakukan pelanggaran Penegakkan hukum tetap harus dijalankan mulai dari proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga putusan.
Sedang acara pemusnahan barang bukti di kantor Kejari Batu. Kejari telah memusnahkan barang bukti dari 17 perkara. Barang bukti 17 perkara itu merupakan kasus yang berhasil ditangani Kejari Batu, Polres Batu, dan BNN Kota Batu sejak 2017 dan 2018. Memusnahkan 10.385 butir Pil Dobel L, 5 poket sabu-sabu, 6 butir pil ekstasi, ganja 4 garis atau setara dengan 300 gram. (Wiyono/Dewi)

Comment