SUMENEP, (News Indonesia) – Berdasarkan Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep Nomor: 823/PL.01.4-Kpt/3529/KPU-Kab/VIII/2018 tentang Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Sumenep pada Pemilihan Umum Tahun 2019, bersama ini diumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Sumenep pada Pemilihan Umum Tahun 2019 sebagaimana terlampir.
Berikut Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Pemilu Tahun 2019 Kabupaten Sumenep, Daftar Lengkapnya:
Comment