SAMPANG, (News Indonesia) – Pengamen jalanan yang kerap mengganggu pengguna jalan di area perempatan jalan trafficlight di wilayah Kabupaten Sampang, membuat resah pengendara yang sedang berhenti ataupun berjalan.
Beberapa hari lalu Satpol-PP melakukan operasi rutin kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yaitu Pengamen jalanan dan menangkap 4 pengamen jalanan dari 8 orang pengamen jalanan. Dalam hal ini pengamen jalanan tidak merasa kapok dan tetap mengamen di jalan, sehingga pihak terkait yaitu Satpol-PP merasa geram dan gencar melakukan operasi rutin terhadap penyakit masyarakat yang sering mengganggu lalu lintas pengendara. Selasa (14/8/2018).
Baca Juga: Tak Ada Respon, Managemen PT Aplus Kembali Disomasi
Operasi di mulai pada pukul 18.00 – 21.00 Wib. Lokasi pertama adalah perempatan Barisan. Satpol PP gencar melakukan operasi pengamen karena sangat menggaggu lalu lintas.
“Malam ini mengamankan 2 anak pelajar yang ngamen di daerah barisan yaitu AG (inisial) warga kampung barisan siswa kelas 1 SMP 4 Sampang dan AW (inisial) kelas 2 MAN sampang,” ungkap Choiriyah Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum.
Selanjutnya 5 pengamen yang lainny berhasil kabur melihat mobil Satpol – PP dan 4 orang di kawasan monumen kabur naik truk. Pengamen saling memberi info melalui telepon selulernya. Hasil introgasi kedua pengamen pernah diamankan pihak berwajib setelah sebulan berhenti melakukan aktifitas kembali.
“Selanjutnya 2 Siswa tersebut akan di kirim ke Dinas Sosial Sampang yaitu ke rumah perlindungan sosial (TPS) di jalan mutiara, untuk dilakukan pembinaan dan memanggil orang tuanya,” imbuh Cory sapaan Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban umum, (Me2t/Dewi).
Comment