SUMENEP, (News Indonesia) – Petugas Satuan Polisi Air dan Laut (Satpolairud) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur mengamankan kapal KM Dharma Bahari Sumekar yang membawa ratusan dus rokok ilegal. Kapal yang membawa barang ilegal itu disergap di pelabuhan Kalianget Kabupaten setempat.
Pengungkapan bermula pada Minggu kemarin (25/03/2018) sekira pukul 17.30 Wib. Petugas Satpolairud melakukan pemeriksaan terhadap muatan kapal, setelah diperiksa ternyata kapal itu berisi ratusan slop rokok ilegal.
“Ditemukan 400 Press (slop) rokok merk Cahaya Pro Mild. Kemudian barang bukti tersebut di amankan di Mako SatPolairud Polres Sumenep guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ucap Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukit. Senin (26/03/2018)
Selanjutnya, kata Mukit, dilaksanakan gelar perkara dengan staf penyidik Bea Cukai, dan ditemukan adanya pelanggaran dari hasil gelar perkara tersebut. Sehingga diduga melanggar Pasal 29 ayat 2 (a) UU 39 tahun 2007. Tentang Cukai.
“Barang bukti langsung diserahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea & Cukai, agar dilakulan penyelidikan lebih lanjut karena pemilik barang masih belum ditemukan,” tukasnya. (Sya/Jie)
Comment