Hotel di Sumenep Yang Sering Terima Pasangan Ilegal, Izinnya Bisa Dicabut

SUMENEP, (News Indonesia) – Maraknya ditemukan pasangan mesum di sebuah penginapan/hotel, membuat geram Kepala Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Sumenep, Abd Majid.

Abd Majid mengatakan, tidak bisa menerima perilaku pengusaha penginapan yang masih saja menerima tamu dari pasangan bukan muhrim. Bahkan, dirinya mengaku akan mencabut izin usaha penginapan/hotel bagi pengusaha yang masih bandel.

“Kami akan memanggil pengusaha dan pengelola penginapan/hotel, agar mereka tidak lagi menerima tamu dari pasangan ilegal,” kata Majid. Saat ditemui media ini diruang kerjanya, Senin (26/03/2018)

Ia mengingatkan, bagi pihak penginapan/hotel untuk menerima tamu yang jelas identitasnya, seperti memiliki surat nikah, untuk mereka yang berpasangan, dan memiliki KTP. Bila ada calon tamu yang tidak memiliki KTP, dan surat nikah bagi yang berpasangan, silakan ditolak saja.

Bila masih ada yang melanggar ketentuan seperti itu, Abd Majid mengaku akan memberikan teguran tertulis.

“Satu dua kali peringatan diberikan, jika masih tetap melanggar, maka selanjutnya bisa saja izin penginapan/hotel itu kita cabut, sehingga penginapan dimaksud tidak diperbolehkan beroperasi lagi,”ujarnya menegaskan.

Untuk menegakan aturan dimaksud, pihaknya bekerja sama dengan Satpol PP sebagai penegak perda di Kabupaten Sumenep. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan kerja sama dengan warga sekitar penginapan/hotel, untuk mendapatkan informasi masalah kunjungan tamu ke penginapan.

“Ia kami mengharapkan masyarakat ikut serta dalam hal ini, dan berupaya untuk menjauhkan penginapan/hotel itu dari perbuatan maksiat,” pungkasnya.

Diketahui, Rabu (21/3/2018) lalu. Satpol PP Sumenep menjaring pasangan ilegal di Hotel inisial WJ. Pasangan itu digerebek petugas berdasarkan laporan dari masyarakat setempat yang mulai resah dengan keberadaan penginapan tersebut karena disinyalir sering menerima tamu yang tak jelas identitasnya. (Sya/Jie)

Comment