PAMEKASAN, (News Indonesia) — Ahli waris nasabah BRI Life di Kabupaten Pamekasan menerima santunan sebesar Rp75 juta setelah nasabah atas nama almarhum Sahebus meninggal dunia akibat kecelakaan. Jumat (4/9/2026).
Santunan tersebut merupakan manfaat dari produk PIJAR 200 yang diikuti almarhum dengan premi sebesar Rp200 ribu. Dana santunan diserahkan kepada ahli waris, Erni Wulandari.
Penyerahan santunan berlangsung di Kantor BRI BO Pamekasan dan dilakukan oleh Andri Wicaksono selaku Branch Office Head BRI Pamekasan bersama Isriyani selaku CBM.
Andri Wicaksono mengatakan, manfaat tersebut menjadi salah satu contoh perlindungan yang dapat diperoleh nasabah melalui produk asuransi dengan premi yang terjangkau.
“Ini contoh nyata bahwa dengan premi terjangkau, manfaat yang didapat sangat besar. BRI Life hadir untuk memberikan rasa aman kepada nasabah dan keluarga,” kata Andri.
Ia menambahkan, BRI Life berkomitmen membayarkan klaim sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Karena kepercayaan nasabah adalah hal utama. Kami ingin beri ketenangan bagi setiap keluarga,” ujarnya.
Sementara itu, Erni Wulandari menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas santunan yang diterimanya. Menurutnya, dana tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga ke depan.
Penyerahan santunan tersebut diharapkan dapat menjadi informasi bagi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan asuransi sebagai salah satu bentuk persiapan menghadapi risiko yang dapat terjadi di masa mendatang.
Comment