PAMEKASAN, (News Indonesia) – Puluhan ribu petani tembakau dan buruh pabrik rokok yang tergabung dalam Forum Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Lokal Madura (FPBM) menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Pamekasan, Selasa (10/9/2026). Aksi tersebut menjadi momentum konsolidasi aspirasi masyarakat sekaligus penguatan komunikasi antara warga, pemerintah daerah, dan aparat negara.
Aksi berlangsung tertib dan kondusif tanpa insiden berarti. Sejumlah pimpinan daerah hadir langsung menemui massa, di antaranya Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, Wakil Bupati Sukriyanto, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur, Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, serta perwakilan dari Bea Cukai Madura.
Koordinator lapangan FPBM, Holili, menegaskan bahwa aksi tersebut tidak dimaksudkan sebagai bentuk konfrontasi, melainkan upaya membuka ruang komunikasi agar kebijakan negara tetap berpijak pada realitas petani tembakau, buruh pabrik rokok, serta industri hasil tembakau skala kecil di Madura.
Menurutnya, keberlangsungan sektor tembakau di Madura tidak hanya berkaitan dengan komoditas ekonomi, tetapi juga menyangkut stabilitas sosial dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, FPBM mendorong lahirnya kebijakan yang seimbang antara penegakan hukum, perlindungan buruh, serta keberlanjutan usaha lokal.
FPBM juga menekankan pentingnya penataan organisasi dan lembaga yang beraktivitas di sektor tembakau agar berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak menimbulkan kegaduhan sosial. Mereka berharap seluruh pemangku kepentingan—mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, LSM, hingga media—dapat berperan aktif menjaga iklim usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyatakan bahwa pemerintah daerah memahami kegelisahan yang dirasakan petani tembakau dan buruh pabrik rokok. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengawal aspirasi tersebut melalui mekanisme resmi, termasuk menyampaikannya kepada pemerintah pusat.
“Pemerintah daerah berkepentingan menjaga keberlangsungan ekonomi rakyat. Tembakau dan industri rokok merupakan bagian dari denyut ekonomi Pamekasan. Aspirasi ini akan kita perjuangkan bersama melalui jalur dialog dan kebijakan,” ujar Kholilurrahman.
Dalam aksi damai tersebut, FPBM menyampaikan delapan tuntutan, yakni:
- Mendesak Pemerintah Kabupaten Pamekasan menertibkan LSM dan ormas tanpa legal standing. FPBM meminta pemerintah daerah melalui Kesbangpol dan perangkat terkait melakukan pendataan, verifikasi, serta penertiban terhadap organisasi yang beroperasi tanpa status hukum yang jelas.
- Meminta Polres Pamekasan meminimalisir aksi demonstrasi tanpa izin atau prosedur resmi. FPBM mendorong kepolisian memperketat verifikasi legalitas organisasi pengaju aksi, menolak kegiatan yang tidak memenuhi syarat administratif, serta menjaga demonstrasi tetap tertib dan aman.
- Meminta Kantor Bea Cukai Madura memperkuat pembinaan bersama rakyat. Sebagai daerah penghasil tembakau dan pusat aktivitas buruh pabrik rokok, keberadaan Bea Cukai dinilai memiliki peran strategis dalam pembinaan industri hasil tembakau lokal.
- Meminta Bea Cukai menjadi mitra penghubung kepentingan industri hasil tembakau Madura dengan pemerintah pusat. Hal ini agar setiap persoalan industri tembakau di Madura dapat memperoleh solusi yang berkeadilan.
- Meminta Bea Cukai memberikan kemudahan dalam pengurusan izin usaha. FPBM meminta proses perizinan pabrik rokok dipermudah agar pelaku usaha tidak terjerat pelanggaran hukum, serta agar pengawasan disertai pembinaan, bukan semata penindakan.
- Meminta pemerintah dan Bea Cukai memberikan solusi atas beratnya beban cukai bagi industri hasil tembakau skala kecil dan padat karya.
- Meminta LSM, ormas, dan media berkontribusi dalam pembangunan ekonomi Madura yang berkelanjutan dan berkeadilan. FPBM menilai LSM, ormas, dan media memiliki peran penting sebagai motivator, komunikator, dinamisator, dan fasilitator dalam pemberdayaan masyarakat agar mandiri secara ekonomi dan sosial.
- Meminta aparat penegak hukum dan Bea Cukai tidak serta-merta melakukan penindakan sebelum memberikan solusi keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT), buruh, dan petani. FPBM menilai tingginya tarif cukai hasil tembakau (CHT) berdampak serius pada petani Madura, termasuk penurunan serapan tembakau oleh pabrikan besar seperti Djarum dan Gudang Garam, yang berujung pada anjloknya harga tembakau di tingkat petani. Kenaikan cukai juga mendorong pabrikan mengurangi produksi atau beralih ke tembakau impor.
Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan Bea Cukai Madura menyampaikan bahwa pihaknya berada pada posisi sebagai pelaksana kebijakan nasional. Meski demikian, Bea Cukai tetap membuka ruang pembinaan dan komunikasi dengan pelaku usaha lokal. Aspirasi terkait cukai, menurut mereka, telah diteruskan ke pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan kebijakan.
Sementara itu, Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menegaskan pentingnya menjaga ketertiban umum dalam penyampaian aspirasi. Ia menyatakan kepolisian siap mengawal proses dialog serta menegakkan hukum secara adil terhadap siapa pun yang melanggar ketentuan.
Aksi damai tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk melanjutkan dialog secara konstruktif. Bagi petani dan buruh, pertemuan ini menjadi sinyal bahwa aspirasi mereka mendapat ruang. Sementara bagi pemerintah daerah, momentum ini menjadi pengingat bahwa kebijakan ekonomi harus berjalan seiring dengan keadilan sosial.
Comment