JAKARTA, (News Indonesia) — Kuasa pendamping Mirna Novita, Jeny Claudya Luwowa, menyampaikan bantahan tegas terhadap tuduhan penggunaan narkoba yang dialamatkan kepada Mirna Novita. Tuduhan tersebut muncul di tengah proses sengketa pengasuhan anak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Jeny memastikan bahwa pihaknya memiliki dokumen resmi terkait hasil tes narkoba.
“Kami memiliki bukti resmi dari Polres Jakarta Selatan dan BNN yang menyatakan hasil tes narkoba Mirna Novita negatif. Dokumen ini akan diserahkan kepada Majelis Hakim,” ujarnya.
Ia menilai bahwa hasil tersebut menunjukkan tuduhan penggunaan narkoba tidak berdasar.
“Hasil ini menjadi bukti kuat bahwa tuduhan yang beredar tidak memiliki dasar dan merugikan pihak kami,” tegasnya.
Seluruh dokumen terkait, termasuk foto, video, dan tangkapan layar, menurut Jeny, akan diserahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Comment