Pemkot dan Pemprov Jabar Bahas Pembangunan SMAN 11 & 12 serta Perluasan SMAN 5

Foto: Sekda Kota Bogor, Denny Mulyadi (tengah), Plt. Kepala BKAD Kota Bogor, Rudy Mashudi (kiri) saat rakor.

KOTA BOGOR, (News Indonesia) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, membuka rapat koordinasi (rakor) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat di Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor.

Rakor tersebut membahas sejumlah rencana pembangunan sekolah pada tahun 2026, yakni pembangunan SMAN 11 dan SMAN 12 Kota Bogor, serta rencana perluasan SMAN 5 Kota Bogor.

Denny Mulyadi berharap rakor ini menjadi momentum untuk menghasilkan kesepakatan serta proses kerja yang terstruktur dan jelas antara kedua pihak.

Plt. Kepala BKAD Kota Bogor, Rudy Mashudi, menjelaskan usai rakor bahwa pembangunan SMAN 11 Kota Bogor direncanakan berada di atas lahan milik Pemprov Jawa Barat di Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal.

“Untuk SMAN 11 Kota Bogor, saat ini sedang dalam proses feasibility study (analisis kelayakan) oleh Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II (KCD Disdik Wil II) Jawa Barat dan akan disusun Detail Engineering Design (DED) pada tahun 2026, sehingga memungkinkan pembangunan dengan anggaran Pemprov Jawa Barat yang besarannya belum ditentukan pada tahun 2026,” ujar Rudy.

Sementara itu, rencana pembangunan SMAN 12 Kota Bogor di Kelurahan Kertamaya, Kecamatan Bogor Selatan, akan dilakukan di atas lahan milik Pemkot Bogor. Rudy menyampaikan bahwa proses hibah lahan tersebut telah melewati empat tahapan.

“Untuk SMAN 12 Kota Bogor, persetujuan hibah dan penyerahan hibah ditargetkan pada akhir November 2025. Tahun 2026 akan dilakukan feasibility study (analisis kelayakan) yang dilanjutkan dengan DED dan cut and fill oleh KCD Disdik Wilayah II Pemprov Jawa Barat. Pembangunannya direncanakan tahun 2027,” jelasnya.

Terkait rencana perluasan SMAN 5 Kota Bogor yang berdampak pada dua sekolah di sekitarnya, yakni SDN Menteng 5 dan SDN Semeru 5, Rudy menjelaskan bahwa opsi yang memungkinkan adalah pembangunan SDN Menteng sebagai dampak penggabungan (merger) dengan SDN Semeru 5 melalui mekanisme hibah. Opsi bantuan keuangan (bankeu), kata Rudy, tidak dapat dilakukan karena adanya transisi mekanisme.

Untuk tahapan hibah tersebut, akan disiapkan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkot Bogor dan Pemprov Jawa Barat terkait skema bangun guna serah (BGS).

“Informasi lebih lanjut dari Pemprov Jawa Barat diharapkan kami terima paling lambat satu pekan setelah pelaksanaan rakor hari ini. Semoga hasil sementara ini dapat memperjelas status serta hal-hal yang dimungkinkan untuk mendukung Pemprov Jawa Barat dalam pembangunan sekolah SMA/SMK baru,” pungkas Rudy.

Comment