Komitmen Pemkot Perkuat Tata Kelola Perusahaan Daerah

Foto: Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim (tengah), Dirut Perumda Tirta Pakuan Rino Indira Gusniawan (kiri) saat Rakernas Perpamsi 2025.

KOTA BOGOR, (News Indonesia) — Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk memperkuat tata kelola perusahaan daerah, khususnya dalam penyediaan layanan air minum dan pengelolaan air limbah. Sabtu (15/11/2025).

Hal tersebut ia sampaikan usai membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) 2025 yang digelar di Ruang Mandalawangi 1, The Mirah Hotel, Jalan Pangrango, Kota Bogor.

Dedie Rachim mengatakan bahwa menjadi tuan rumah Rakernas merupakan kehormatan bagi Kota Bogor sekaligus kesempatan untuk memperkenalkan potensi daerah kepada para peserta dari berbagai wilayah.

Ia menjelaskan bahwa Rakernas tahun ini membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tengah disiapkan pemerintah pusat dan dinilai penting bagi pemerintah daerah.

“Tadi disampaikan beberapa materi tentang Undang-Undang BUMD yang bisa menjadi pengetahuan bagi kita semua. Pemerintah pusat sedang menyiapkan RUU BUMD yang nantinya akan berkaitan langsung dengan perusahaan daerah di kabupaten maupun kota,” kata Dedie Rachim.

Terkait BUMD Kota Bogor, Dedie Rachim menyampaikan bahwa Perumda Tirta Pakuan dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perkembangan positif berdasarkan laporan dewan pengawas dan direksi. Aset, pendapatan, dividen, cakupan layanan, serta berbagai indikator kinerja tercatat mengalami peningkatan.

Ia juga mengungkapkan adanya rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tingkat Kota Bogor pada tahun 2026, yang nantinya akan menjadi tugas baru PDAM dalam hal pengelolaan air limbah.

“PDAM Kota Bogor ini juga memiliki tugas baru, yaitu pengelolaan air limbah melalui IPAL kota yang mestinya nanti menjadi satu kesatuan dalam tugas penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, dan pengelolaan air limbah,” jelasnya.

Meski begitu, Dedie Rachim menegaskan bahwa Pemkot Bogor tetap mendorong peningkatan kinerja BUMD, termasuk optimalisasi aset dan pengembangan layanan baru.

“Kami pemerintah daerah tetap berharap ada peningkatan, terutama dari sisi kinerja, baik peningkatan dividen maupun pemanfaatan aset,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Perpamsi, Arief Wisnu Cahyono, menjelaskan bahwa isu RUU BUMD menjadi salah satu perhatian utama dalam Rakernas karena akan berdampak langsung pada pola kerja seluruh BUMD air minum di Indonesia.

“Kami berharap Perumda atau PDAM bisa mendapat kekhususan karena tidak bisa disamakan dengan BUMD lainnya, karena yang harus dikedepankan adalah fungsi pelayanan publiknya,” ujar Arief.

Ia menambahkan bahwa pemerintah saat ini mendorong transformasi tata kelola air minum, air limbah, dan persampahan, yang menjadi fokus Perpamsi dalam meningkatkan layanan dasar kepada masyarakat.

“Selain RUU BUMD, pemerintah juga melakukan transformasi tata kelola air minum, air limbah, dan persampahan. Terkait air minum, ini yang akan kita dorong supaya pelayanan publik semakin meningkat,” pungkasnya.

Comment