SUMENEP, (News Indonesia) – Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya dalam mengawasi penggunaan anggaran publik. Salah satunya dengan menunda pencairan dana program wirausaha santri senilai Rp1 miliar yang diajukan Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar).
Langkah tersebut diambil lantaran program dinilai belum memiliki gambaran jelas mengenai manfaat dan hasil yang akan dicapai.
“Kita pending dulu anggaran tersebut,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, Senin (11/8/2025).
Mulyadi menjelaskan, setiap program yang dibiayai melalui APBD harus memiliki indikator keberhasilan yang terukur. Tujuannya, agar publik dapat menilai dampak nyata dari setiap rupiah yang digunakan pemerintah daerah.
“Dinas terkait harus mampu menjelaskan output dari program tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya tidak ingin dana sebesar itu dicairkan tanpa peta yang jelas terkait sasaran penerima manfaat, mekanisme pelaksanaan, maupun tolok ukur keberhasilan.
Keputusan penundaan, kata Mulyadi, merupakan langkah untuk memastikan kebijakan berbasis anggaran publik benar-benar memberi manfaat konkret, khususnya bagi para santri yang menjadi kelompok sasaran.
Ia memastikan pembahasan akan dilanjutkan kembali setelah Disbudporapar menyampaikan paparan detail mengenai manfaat, mekanisme, dan target capaian program.
“Tanpa kejelasan hasil, lebih baik kita tunda dulu sampai ada penjelasan yang komprehensif,” pungkasnya. (*)
Comment