SUMENEP, (News Indonesia) – Rencana Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep dan Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) untuk meninjau langsung Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) hingga kini belum terealisasi.
Padahal, kesepakatan tersebut sudah tercapai saat keduanya bertemu dengan DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumenep beberapa waktu lalu.
Lambannya aksi dua lembaga itu membuat KNPI Sumenep mengambil langkah sendiri. Ketua DPD KNPI Sumenep, Syaiful Harir atau akrab disapa Aying, menegaskan pihaknya akan menyerahkan seluruh bukti dugaan PKBM fiktif kepada aparat penegak hukum (APH).
“Kami sudah cukup sabar menunggu tindakan Disdik dan DPKS, tapi tidak ada perkembangan. Karena itu, semua dokumen yang kami miliki akan kami serahkan ke APH,” ujarnya. Selasa (12 Agustus 2025.
Menurut Aying, penyerahan bukti akan dilakukan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
Data yang dimiliki KNPI meliputi dokumen, temuan lapangan, dan indikasi penyimpangan yang serius, seperti pemalsuan data siswa, klaim lembaga nonaktif, hingga dugaan pengadaan buku yang dikondisikan.
“Hasil investigasi kami menunjukkan, beberapa PKBM bahkan tidak ada kegiatan belajar sama sekali. Ini bukan isu, tapi fakta lapangan,” tegasnya.
Dalam pertemuan sebelumnya, Disdik Sumenep tidak menampik adanya indikasi pelanggaran, meski menyebut tidak semua data yang disampaikan KNPI akurat.
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal, Lisa Bertha Soetedjo, mengklaim pihaknya sudah melakukan monitoring dan tindak lanjut terhadap sebagian laporan.
Sementara itu, Juru Bicara DPKS Achmad Junaidi mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengawasi PKBM bermasalah.
“Insyaallah minggu ini akan mulai kami jalankan,” katanya.
Diketahui, anggaran untuk 40 PKBM di Sumenep pada tahun 2024-2025 mencapai hampir Rp4 miliar. Namun, investigasi awal KNPI mendapati sedikitnya delapan lembaga diduga fiktif dan tidak menjalankan fungsi pendidikan sebagaimana mestinya.***
Comment