SUMENEP, (News Indonesia) – PT Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar, lembaga keuangan milik Pemerintah Kabupaten Sumenep, menawarkan program pembiayaan rumah berbasis prinsip syariah sebagai upaya memperluas akses terhadap hunian layak bagi masyarakat.
Melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Syariah, BPRS Bhakti Sumekar memberikan alternatif pembiayaan tanpa bunga (riba), yang diklaim lebih sesuai dengan prinsip keuangan Islam. Program ini menyasar masyarakat, khususnya keluarga muda dan kalangan produktif yang membutuhkan hunian di lokasi strategis.
Direktur BPRS Bhakti Sumekar, H. Hairil Fajar, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk memberikan solusi kepemilikan rumah yang terjangkau, aman, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat perkotaan.
“Memiliki rumah sendiri adalah impian banyak keluarga. Melalui KPR Syariah, kami ingin mempermudah masyarakat mengakses pembiayaan dengan sistem yang adil dan transparan,” ujarnya, Kamis (19/6/2025).
Salah satu kawasan perumahan yang didukung program ini adalah Batu Permata Sumekar. Menurut Hairil, pihaknya juga mulai memanfaatkan media digital untuk menjangkau generasi milenial, termasuk melalui media sosial dan kanal layanan berbasis teknologi.
“Kami berupaya hadir lebih dekat dengan masyarakat, termasuk melalui edukasi digital dan informasi pembiayaan yang mudah diakses,” tambahnya.
Selain menawarkan cicilan yang disesuaikan dengan kemampuan debitur, BPRS Bhakti Sumekar menekankan pentingnya aspek kepercayaan dan keamanan dalam layanan perbankan. Lembaga ini berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan merupakan peserta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut mengenai program ini melalui situs resmi di www.bhaktisumekar.co.id atau media sosial resmi bank.
Program ini menjadi bagian dari strategi BPRS Bhakti Sumekar dalam memperkuat peran lembaga keuangan daerah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui layanan keuangan inklusif dan berbasis syariah. (*)
Comment