JEMBER, (News Indonesia) – Niat hati ingin mendapatkan penghidupan yang layak di negeri orang, Siti Aisyah seorang tenaga kerja (TKI) asal Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo malah mendapatkan siksaan dari majikannya di Suriah.
Di depan Camat Silo, Siti mengungkapkan selama 4 tahun bekerja di Suriah, dirinya kerap mendapatkan siksaan, bahkan selama itu pula tidak digaji sama sekali.
“Saya jadi pembantu bersih-bersih rumah dan masak juga. Sering dipukuli kalau tidak bersih, padahal itu sudah bersih dilap bolak balik,” ucapnya saat bertemu Camat Joni Pelita Kurniawansah, Minggu (5/3/2023).
Diketahui, Siti berangkat melalui agen penyalur tenaga kerja pada tahun 2018, dengan penempatan di Dubai. Hanya sebulan bekerja di Dubai, Siti dilempar oleh agennya ke Suriah lantaran tidak ada majikan yang memakai jasanya.
Di negara terakhir ini, Siti mengalami sejumlah kekerasan selama 4 tahun. Siti mengaku, selain dipukuli dan ditendang, dia juga pernah disuruh membersihkan lantai menggunakan mulutnya. Bahkan, mengalami pelecehan yang dilakukan oleh sang majikan.
“Saya mau lapor kemana sama majikan tidak boleh pegang hp (handphone), tidak boleh keluar rumah, ya dikurung itu,” tutur wanita tamatan sekolah dasar ini.
Siti akhirnya bisa kembali ke tanah air setelah dipulangkan oleh sang majikan. Dia menyebut, tidak tahu jika dipulangkan karena sang majikan tidak menyampaikan apa-apa.
“Enggak tahu kalau dipulangkan, tiba-tiba disuruh naik pesawat, turun sudah di Jakarta, tidak dikasih uang gaji,” ujar Siti yang tiba di rumahnya. Selasa (28/2/2023) lalu.
Menanggapi hal ini, Camat Joni Pelita mengatakan pihaknya siap membantu menfasilitasi bagaimana memperjuangkan hak-hak korban.
“Haknya wajib diberikan karena yang bersangkutan sudah menjalankan pekerjaannya, apalagi ini sampai disiksa sehingga harus kita bantu,” katanya.
Melihat dokumen perjalanan yang ada, Joni menilai, Siti adalah TKI resmi. Dari data yang ada, di paspor Siti tercantum nama majikan yang dituju.
“Di paspor tertulis majikan, kalau tidak resmi kan tidak tertulis istilahnya colong-colongan, ya mudah-mudahan (resmi) dan kita juga akan telusuri lebih detail lagi, sampai ketemu siapa yang membawa korban ke luar,” Jelasnya.
Joni menyebut, beberapa hari lalu sudah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkab Jember. Dia berharap pihak Disnaker segera mengambil tindakan terkait kasus ini.
“Ini sudah 2 kali mau ke sini (Disnaker), mudah-mudahan segera ke sini memastikan dan mungkin juga menginterogasi bagaimana penyelesaian dari tingkat kabupaten, karena kita (kecamatan) di sini kan hanya memfasilitasi. Dinas yang berwenang semoga cepat turun mempercepat proses hak hak korban ini,” pungkasnya. (*)
Comment