JEMBER, (News Indonesia) – RH mantan Kepala Desa Klatakan, Kecamatan Tanggul dilaporkan warganya ke Mapolres Jember atas dugaan korupsi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2020 dan 2021 yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.
Budi Hariyanto, pendamping warga yang melapor ke polisi saat dikonfirmasi media ini menyampaikan, dari hasil investigasi ke beberapa pihak ada indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam penerimaan PBB di Klatakan.
“Dari hitungan sementara ditemukan kerugian negara pada penerimaan PBB 2020 dan 2021 mencapai 550 juta rupiah,” ucap Budi.
Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Badan Bantuan Hukum dan Advokasi DPC PDI Perjuangan Jember itu menyatakan, kebenaran dugaan korupsi tersebut diperkuat oleh perangkat desa setempat.
“Sudah dikonfirmasi oleh perangkat Desa Klatakan, pada tahun 2020 itu ada tagihan 300 juta rupiah, sedangkan di tahun 2021 tagihannya mencapai 250 juta rupiah,” jelas Budi, saat ditemui di Mapolres Jember, Selasa (29/11/2022).
Dari temuan itu, warga pun menduga pajak yang selama ini ditarik dari warga periode 2020-2021 tidak disetorkan ke negara.
Budi mengaku, sebelum melaporkan kejadian ini sempat berkoordinasi dengan Ketua DPC PDIP Jember. Keduanya sepakat, perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kades Klatakan RH harus ditempuh lewat jalur hukum.
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi penerimaan PBB di Desa Klatakan terkuak setelah warga menerima tagihan PBB tahun 2022. Padahal, selama ini warga merasa telah membayar kewajibannya setiap tahun, namun belakangan muncul tunggakan pada tahun 2020 dan 2021.
Budi Hariyanto sebagai pendamping warga berharap, aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporannya karena kerugian yang diderita warga khususnya negara cukup besar ratusan juta rupiah.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan, setiap laporan yang masuk ke kepolisian akan diproses sesuai prosedur.
“Selama alat dan bukti-bukti permulaan yang disampaikan (laporkan) dinilai lengkap pasti kami tindaklanjuti,” ucap Kapolres menanggapi adanya laporan warga Desa Klatakan. (*)
Comment