JEMBER, (News Indonesia) – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Korwil Jawa Timur menggelar rapat koordinasi yang berlangsung di Kota Surabaya.
Rakor APKASI Korwil Jatim ini dibuka langsung oleh Sekjen APKASI Adnan Purichta Ichsan, Ketua Korwil APKASI Jatim Hendy Siswanto dan Kepala DPMD Provinsi Jawa Timur, Kamis (22/9/2022).
Sekjen APKASI Adnan Purichta Ichsan (Bupati Gowa) menyampaikan bahwa APKASI adalah wadah berhimpun pemerintah kabupaten seluruh Indonesia dengan total 416 bupati, sehingga APKASI punya andil penting bagi setiap kebijakan pemerintah pusat berpihak kepada daerah.
“Oleh karena itu APKASI merupakan jembatan komunikasi, seluruh permasalahan yang ada di daerah untuk kita sampaikan kepada pemerintah pusat begitu juga pemerintah pusat setiap pengambilan kebijakan yang akan dilakukan pasti disampaikan ke asosiasi dan asosiasi lah yang meneruskan kepada seluruh bupati,” kata Adnan dalam sambutannya.
Adnan menyinggung soal rencana pemerintah yang akan menghapus honorer pada 2023.
“Kita tahu semua permasalahan daerah adalah kekurangan pegawai, oleh karena itu atasi dulu kekurangan pegawai ini baru dapat melakukan penghapusan honorer, kalau memang tidak bisa mengakomodir honorer menjadi tenaga ASN atau PPPK maka silakan ditunda dulu, kita carikan solusi terbaik,” jelasnya.
Ketua Korwil APKASI Jawa Timur Hendy Siswanto menyampaikan beberapa poin yang menjadi dasar pembahasan rekomendasi dalam rakor ini di antaranya;
1. Pelaksanaan kerjasama daerah harus diwujudkan secara konkret sebagai bentuk upaya pemerintah kabupaten yang tidak hanya menjadi eksekutor, tetapi juga untuk menjembatani antara pelaku usaha dengan buyer antar daerah.
2. Kaitan dengan kerjasama aset khususnya infrastruktur, harus ada regulasi yang mengatur pencatatan aset.
3. Potensi daerah para anggota korwil APKASI Jawa Timur harus dapat dikerjasamakan dengan baik
4. Pelaksanaan kerjasama daerah perbatasan dapat mengadopsi dari best practice kerjasama Kartamantul.
5 Kondisi di daerah dimana kekurangan ASN sehingga seluruh daerah mengangkat Non-ASN untuk memenuhi kebutuhan pegawai.
Berpijak pada rapat ini, Hendy menyampaikan bahwa APKASI menyusun rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten seluruh Jawa Timur; a) meningkatkan monitoring dan evaluasi kerjasama daerah untuk mewujudkan kerjasama daerah yang berkualitas.
b). Pemerintah Kabupaten se-Jawa Timur agar melakukan studi tiru pelaksanaan kerjasama daerah perbatasan yang sudah berjalan baik.
Kemudian kepada Pemprov Jawa Timur, APKASI Korwil Jatim merekomendasikan agar memfasilitasi serta menginisiasi kerjasama daerah perbatasan khususnya bagi daerah di Jawa Timur yang belum melaksanakan kerjasama antar daerah.
“Kepada pemerintah pusat, APKASI Korwil Jatim merekomendasikan pertama mempermudah regulasi dalam rangka meningkatkan kerjasama antar daerah dalam pengelolaan infrastruktur bersama, kedua agar menunda kebijakan penghapusan Non ASN sampai ada solusi yang tepat untuk masyarakat,” pungkasnya. (*)
Comment