PAMEKASAN, (News Indonesia) – Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Jasin melaunching penggunaan sistem pembayaran secara elektronik di pasar tradisional kolpajung Pamekasan, Jawa Timur. Kamis (09/06/2022).
Pembayaran retribusi pasar secara elektronik tersebut dilakukan oleh Dinas perindustrian dan perdagangan, guna meningkatkan mutu di sektor birokrasi maupun pelayanan ke depan.
Wakil Bupati Pamekasan RB Fattah Jasin menyampaikan, hal ini sebagai wujud keseriusan pemerintah daerah untuk merealisasikan keinginan pemerintah pusat dalam penerapan Sistem Pemerintah berbasis elektronik pada berbagai sektor.
“Saya kira ini amanah dari sebuah peraturan presiden 3 tahun yang lalu bahwa birokrasi itu harus menggunakan SPBE sistem pemerintah berbasis elektronik,” ungkap Fattah Jasin, saat peresmian program Sakera di Pasar Kolpajung Kecamatan Pamekasan, Kamis pagi.
Menurutnya, Disperindag setempat sudah mulai memberlakukan sistem elektronik dalam mewujudkan Pasar tradisional Kolpajung dan Pasar 17 Agustus, Bugih menjadi pasar yang sudah memiliki sistem elektronik.
“Bahkan tidak menutup kemungkinan akan diterapkan pada 13 pasar yang ada di Pamekasan ini, tentu semuanya nanti berbasis elektronik,” tambahnya.
Fattah Jasin menambahkan, dengan transaksi pola Sakera di pasar kolpajung dan pasar 17 agustus, seluruh masyarakat dengan mudah mengoperasikannya layaknya mesin ATM.
“Sistem elektronik ini selain bisa pembayaran seperti ATM, sistem ini juga bisa mentransfer dari HP juga,” tandasnya.
Menurut Fattah Jasin, Terkait pembangunan pasar tradisional sudah dalam rencana 3 tahun ini untuk membangun pasar kolpajung dan pasar 17 menjadi pasar modern.
“Semua proposal sudah masuk ke jakarta, saya harapkan dalam tahun 2022 ini, ajuan proposal yang sudah ada bisa direalisasikan dan bisa di bangun sesuai harapan semua,” pungkasnya.
Kata Fattah jasin, sesuai rencana yang dicantumkan dalam RSB, ada sekitar 120 miliar untuk dana pembangunan pasar modern di Pamekasan. (*)
Comment