Antisipasi Peredaran Barang Haram dan Motor Bodong, Satpolair Polres Sampang Gelar Operasi Rutin

Foto: Kasat Polair Polres Sampang IPTU Catur, Bersama Anggota saat gelar Operasi dan mengecek surat-surat kendaraan di atas kapal penyeberangan.

Foto: Kasat Polair Polres Sampang IPTU Catur, Bersama Anggota saat gelar Operasi dan mengecek surat-surat kendaraan di atas kapal penyeberangan.

SAMPANG, ( News Indonesia) – Mengantisipasi maraknya peredaran dan penyelundupan motor bodong Satuan Polisi Air Polres (Satpolair) Sampang Madura Jawa Timur menggelar operasi rutin di sejumlah kapal tujuan Pulau Mandangin, Senin (23/5/2022).

Kasat Polair Polres Sampang Iptu Catur mengatakan operasi ini memang ditujukan terhadap kapal penumpang maupun Barang yang membawa kendaraan roda dua, Operasi dilakukan baik di tengah laut maupun di pelabuhan.

“Ini merupakan kegiatan rutin untuk mengantisipasi beredarnya barang terlarang, serta mengantisipasi masuknya motor bodong (Tanpa surat) masuk Pulau Mandangin,” jelasnya.

Melanjutkan, operasi ini tidak hanya menyasar motor yang tidak di lengkapi surat resmi, Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap muatan kapal untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang di angkut dalam kapal.

Dengan operasi rutin yang digelar dinilai sangat efektif untuk menekan pengiriman motor tanpa surat resmi ke Pulau Mandangin, imbuhnya.

Hampir setahun terakhir operasi rutin dilakukan petugas belum menemukan satupun kapal yang mengangkut motor tanpa surat resmi.

“Hari ini pemeriksaan surat surat kendaraan Roda dua di dalam kapal lengkap. Sementara pemeriksaan barang-barang yang dilarang di dalam kapal hasilnya nihil,” ungkapnya.

Catur menghimbau agar kapal penumpang ke Pulau Mandangin ini lebih teliti dan selektif mengangkut barang penumpang khususnya motor.

Ia juga mengimbau kepada warga pulau agar tak membeli motor bodong. Sebab pihaknya tak segan untuk memproses secara hukum.

“Kami tidak segan segan menangkap dan mengamankan barang terlarang tersebut. Dua tahun lalu kami amankan sejumlah motor berikut pemiliknya. Bahkan sudah kami limpahkan ke Kejaksaan untuk proses penuntutan dan sampai putusan Hakim,” tandas Catur. (*)

Comment