JEMBER, (News Indonesia) – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember berencana menggelar apel siaga Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang diikuti oleh 5.625 kader tim pendamping keluarga (TPK).
Hal itu sebagai upaya menekan kasus stunting di Kabupaten Jember.
Apel yang akan digelar Kamis (12/5/2022) di Aula Pemkab itu berisi materi beberapa langkah-langkah percepatan penurunan stunting.
Kepala DP3AKB Jember Suprihandoko mengatakan, pihaknya akan membekali TPK dengan pemahaman agar bisa maksimal dalam melakukan pendampingan kepada para keluarga supaya tidak terjadi kasus kekerasan anak, pernikahan dini, tingginya angka kematian ibu dan bayi, sampai stunting.
“Jadi intinya stop stunting dari hulu hingga hilir sejak dini, itu kuncinya,” ucapnya.
Sampai saat ini, Suprihandoko belum bisa menyebutkan seberapa jauh keberhasilan kiat-kiat yang telah diupayakan untuk menekan stunting di Jember. Namun, dalam waktu dekat dia akan menyampaikan ke publik bagaimana hasil dan perkembangan kasus stunting di wilayahnya sesuai data lengkapnya.
“Nanti tanggal 31 Mei 2022 kami akan mengundang rekan jurnalis,” ucapnya dalam mengumumkan rilis capaiannya nanti.
Upaya menekan stunting kata Suprihandoko tidak hanya menjadi tugas pemerintah, oleh karena itu pihaknya juga tidak menutup mata akan kerja keras TPK dalam membantu penurunan kasus stunting.
Mengapresiasi hal itu, TPK mendapat bantuan pulsa senilai Rp 100 ribu tiap bulan bersumber dari anggaran APBN yang ditaksir mencapai Rp 6 miliar yang dicairkan pada bulan April.
Sedangkan untuk bulan-bulan sebelumnya Januari Februari dan Maret, Suprihandoko mengaku belum bisa mencairkan karena pada saat itu masih dalam tahap pengajuan.
Lebih jauh Suprihandoko berharap, para jurnalis bisa bersinergi dengan pemerintah dalam upaya menekan tingginya angka stunting. Sebab, jurnalis dengan media massanya memiliki ruang tersendiri dalam sosialisasi berbagai program pemerintah. (*)
Comment