JEMBER, (News Indonesia) – Permasalahan yang melingkupi dunia pendidikan khususnya guru honorer masih menjadi perhatian serius Pemkab Jember.
Kepala Dinas Pendidikan Sukowinarno menyatakan, pihaknya berupaya melakukan komunikasi dengan beberapa pihak terutama Kementerian Pendidikan untuk memperjuangkan nasib guru honorer untuk masuk formasi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Hal itu disampaikan Sukowinarno menanggapi pertanyaan masyarakat di media sosial berkaitan dengan pendidikan profesi guru (PPG) oleh guru honorer yang dikabarkan tidak bisa mendaftar.
“Dapat kami sampaikan bahwa sesuai persyaratan yang tertera di laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bahwa salah satu persyaratan yaitu guru yang bersangkutan itu aktif mengajar sampai 1 Januari 2019. Sedangkan kita ketahui bersama di Kabupaten Jember pada tahun 2019 itu masih belum ber-SK Bupati, baru pada tahun 2021 di masa pemerintahan Bupati Hendy itu diterbitkan,” tuturnya.
Sukowinarno menyatakan, pihaknya tetap akan menelusuri mengapa para guru tidak bisa masuk mendaftar PPG.
“Memang persoalan yang mengganjal adalah persyaratan yang mengharuskan pengangkatan guru sejak 1 Januari sampai 2019. Seandainya (saat itu) SK Bupati telah diterbitkan mestinya mereka bisa diangkat,” terangnya.
“Yang jelas guru honorer yang diangkat itu persyaratannya mengajar mulai 1 Januari 2016 sampai 2019. Sebetulnya di Jember itu pada 2021 itu sudah dilakukan (pemberian SK) oleh Bupati Jember, dan petikannya ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan,” imbuhnya.
Sukowinarno mengaku menyadari banyak para guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun meminta untuk diangkat menjadi PPPK namun sampai sekarang belum terakomodasi.
Ia menyatakan, persoalan semacam ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Jember tetapi juga daerah lain di Jatim.
Sukowinarno berharap semua pihak bisa bersabar karena Pemkab Jember sedang berusaha mencari solusi sembari berkoordinasi dengan sejumlah pihak.
“Pengabdian mereka begitu panjang untuk mencerdaskan anak-anak bangsa dan sudah seharusnya diapresiasi dengan melakukan pengangkatan seperti yang diinginkan,” tandasnya. (*)
Comment