Disnakertrans Jember Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI yang Meninggal di Malaysia

Foto: Pemulangan jenazah Saeroji pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Tanggul yang meninggal dunia di Malaysia.

JEMBER, (News Indonesia) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jember memfasilitasi pemulangan jenazah Saeroji pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Tanggul yang meninggal dunia di Malaysia.

Pria berusia 36 tahun itu dikabarkan terkena serangan jantun saat bekerja membersihkan rumput.

Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Jember, Dedy Winarno mengungkapkan, Saeroji merupakan PMI ilegal yang berangkat tanpa surat resmi. Kendati demikian, pihaknya tetap berupaya untuk memulangkan jenazah ke kampung halamannya.

“Kemarin sore jenazahnya tiba rumah duka,” ucap Dedy yang menggandeng Disnakertrans Provinsi Jawa Timur dalam proses pemulangan jenazah.

Saeroji, kata Dedy, diketahui memiliki riwayat sakit jantung beberapa tahun belakangan. Namun, ia belum bisa pulang karena ingin menyelesaikan kontrak kerjanya.

Malang bagi Saeroji, disaat upayanya mengais rezeki untuk keluarga ia meninggal tanpa meninggalkan sesuatu pun. Saeroji tidak mendapatkan asuransi karena berangkat secara ilegal.

“Ya tidak dijamin asuransi. Kepulangan jenazah dari Malaysia ke Juanda hasil dari patungan teman-temannya. Sementara pihak Disnakertrans membantu memfasilitasi prosesnya dan membantu pemulangan dari Juanda ke rumah duka,” jelas Dedy.

Berkaca dari kasus ini, Dedy mengimbau kepada masyarakat yang berkeinginan untuk berangkat kerja ke luar negeri agar menggunakan jalur resmi.

Banyak keuntungan yang didapat PMI dari jalur resmi. Seperti kenyamanan saat bekerja, mengantisipasi adanya musibah yang menimpa PMI, dan mendapatkan jaminan perlindungan.

“Khususnya warga Jember ya diimbau menggunakan jalur resmi agar ketika terkena musibah mendapat jaminan perlindungan, karena kita tidak tahu kapan musibah menimpa kita,” jelasnya.

Banyak keuntungan yang didapat PMI dari jalur resmi. Seperti kenyamanan saat bekerja, mengantisipasi adanya musibah yang menimpa PMI, dan mendapatkan jaminan perlindungan.

Selain itu, imbuh Dedy, pekerja bisa mendapatkan gaji standar negara tujuan dan kontrak yang jelas. PMI juga mendapatkan jaminan asuransi mulai dari kesehatan, kecelakaan kerja sampai kematian selama bekerja di luar negeri.

Dikatakan Dedy, kendati masih banyak warga yang menjadi PMI ilegal, pihak Disnakertrans Jember akan berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait dan berupaya membantu juga memfasilitasi pekerja asal Jember jika terkena musibah di luar negeri. (*)

Comment