SUMENEP, (News Indonesia) — Seorang supir truck di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diciduk polisi saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Wahid, (25) ditangkap di sebuah kamar di Dusun Gowa, Desa Manding Daya, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep saat asyik pesta sabu, Rabu (27/1/2021) sekira pukul 11.30 WIB.
Kabag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menyampaikan, penangkapan tersebut berawal saat anggota Polsek Manding menerima informasi dari masyarakat bahwa di dalam kamar rumah tersebut sering digunakan tempat untuk mengkonsumsi sabu.
Kemudian melakukan penyelidikan secara intensif dan mendapat informasi bahwa di dalam kamar rumah tersebut sedang berlangsung pesta Narkotika.
“Setelah kami melakukan pengrebekan dan pengeledahan ternyata benar dan didapati tersangka Wahid sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu,” terangnya.
Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan polisi berupa tiga buah plastik klip diduga berisi bekas narkotika jenis sabu, seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bong terbuat dari botol plastik bening, satu buah korek api gas warna kuning merk hug, satu buah korek api gas warna orange, satu buah sedot plastic warna bening dan satu buah sedot plastic warna putih.
“Tersangka berikut barang buktinya diamankan ke kantor Polsek Manding guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Subsider 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*)
Comment