SUMENEP, (News Indonesia) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan Penilaian Potensi dan Kompetensi (Talent Pool) sejak tahun 2019 dan 2020.
Hal itu dilakukan guna melaksanakan penilaian kompetensi dalam upaya pemetaan ASN secara individu untuk mengetahui langkah pengembangan yang perlu diambil oleh masing-masing instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Puluhan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep mengikuti Talent Pool.
“Penilaian komptensi ASN ini bertujuan agar birokrasi semakin profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat lewat meningkatkan kinerja aparaturnya, sehingga ASN memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya,” kata Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, usai pelaksanaan umpan balik hasil talent pool penilaian kompetensi ASN (assessment) tahun anggaran 2020 di Kantor Bupati, Kamis (21/10/2020).
Pemerintah daerah memanfaatkan hasil penilaian itu sebagai dasar untuk mengambil kebijakan, dalam memetakan pejabat pada posisi atau jabatan yang sesuai dengan potensi dan kompetensinya.
“Kalau sudah diketahui potensi dan kompetensi ASN untuk penempatannya jika mengikuti seleksi pada jabatan lebih tinggi harus sesuai dengan kemampuan dirinya, supaya pemerintahan berjalan semakin baik,” jelasnya.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Sumenep dua periode ini menekankan, para ASN di jajarannya meningkatkan SDM untuk pengembangan karir, karena kemampuan potensi dan kopetensi ASN sebagai dasar penerapan manajemen ASN dalam rangka perubahan birokrasi ke arah yang lebih baik dengan sistem merit.
“Sumber daya ASN merupakan aset berharga dan mempunyai peran yang sangat penting bagi kelangsungan suatu organisasi, mengingat penyelenggaraan layanan birokrasi berkualitas dan memihak pada kepentingan publik bisa terwujud manakala memiliki sumber daya aparatur yang handal,” tandasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan penilaian potensi dan kompetensi ASN pejabat administrator bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pada acara itu, Bupati menerima secara simbolis hasil Penilaian Potensi dan Kompetensi (Talent Pool) dari perwakilan Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Abdul Majid mengungkapkan, Penilaian Potensi dan Kompetensi dilaksanakan sejak tahun 2019 hingga 2020 dengan rincian, sebanyak 75 pejabat administrator mengikuti penilaian tahun 2020 dan 38 pejabat administrator mengikuti penilaian pada tahun 2019.
“Pelaksanaan ini untuk memetakan profil kompetensi para Pejabat Administrator guna menjadi dasar penilaian dan seleksi lebih lanjut serta untuk pengembangan kompetensi potensial,” tandasnya. (*)
Comment