Suami di Sumenep Tega Bakar Istri Siri Hidup-hidup

Peristiwa memilukan pembakaran seorang perempuan hidup-hidup. (Foto: Ilustrasi google)

SUMENEP, (News Indonesia) — Ainur Rofiq, pria asal Jalan Balean Barat, nomor 39 Kelurahan Lowok, Kecamatan Lowok Waru, Kota Malang, Jawa Timur, tega membakar istri sirinya di Sumenep menggunakan bensin.

Kejadian pilu itu dialami perempuan berinisial SN, warga Desa Pangarangan, Kecamatan Kota, pada Minggu (23/8) malam, sekitar pukul 00.10 WIB.

“Korban (istri siri,red) mengalami luka bakar yang sangat berat,” ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S. Rabu (26/8/2020).

Peristiwa tindak pidana itu bermula saat suami korban datang ke rumah pelapor yang tak lain adalah anak korban. Kebetulan, pelapor memang tinggal serumah dengan korban.

“Sewaktu pasangan suami istri (pasutri,red) ini ngobrol di dapur, ayahnya menyuruh si anak beli rokok ke luar,” jelas Widi.

Usai beli rokok, pelapor langsung menyerahkan rokok tersebut sambil ke luar dari dapur. Namun, tiba-tiba pelapor mendengar suara teriakan ibunya.

“Anak ini kaget, karena ibunya berteriak histeris. Saat dicek ternyata sang ibu sudah dalam kondisi terbakar, sehingga ia berusaha untuk memadamkan api yang menjalar ke tubuh ibunya,” beber mantan Kapolsek Sumenep Kota.

Widi menambahkan, sebenarnya pelapor sempat menaruh curiga pada suami tiri sang ibu. Sebab, ia sempat melihat gelas plastik warna ungu dan pink berisi bensin, dan juga 2 botol bensin yang ditaruh di meja makan.

“Beruntung korban berhasil diselamatkan dan langsung dilarikan ke RSUD Moh Anwar Sumenep,” urainya.

Kendati demikian, belum ada motif yang jelas dari pelaku perihal peristiwa pahit yang menimpa seorang istri siri di Kota Keris tersebut.

“Atas perbuatannya, kami terapkan pasal 351 ayat (1) dan (2) subsidiar 353 ayat (1) dan (2) subsidar 355 ayat (1) KUHP,” tandas Widi. (*)

Comment