SUMENEP, (News Indonesia) — Seorang pemuda berinisial MZ (28) warga Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur nekat mencuri sepeda motor milik tetangganya. Hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Dari hasil pencurian itu, ia gunakan untuk membeli rokok dan kebutuhan sehari-hari,” ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S. Kamis (9/7/2020).
Widi menjelaskan, kronologis kejadian pencurian itu terjadi pada Sabtu (11/1) lalu sekitar pukul 02.00 WIB di rumah korban atas nama Salama yang merupakan warga Dusun Tanggulun, Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan. “Korban ini diketahui masih satu dusun dengan tersangka MZ,” ucapnya.
Aksi pencurian Honda Revo tersebut ia lakukan bersama dua tersangka lain. Yaitu inisial MH dan YN. “Keduanya telah dilakukan proses penyidikan dan telah dilimpahkan ke JPU,” beber Widi.
Kepada penyidik, tersangka mengaku mendapat bagian Rp 200 ribu dari hasil tindak pidana pencurian tersebut. “Kepada tersangka kami kenakan Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e, 5e KUH Pidana,” tandas mantan Kapolsek Sumenep Kota. (*)
Comment