Warga Batang-batang Sumenep Diringkus Polisi, Gegara Sabu-sabu

Tersangka HS (46) warga Kecamatan Batang-batang, saat diamankan di Mapolsek setempat. (Foto: Humas Polres Sumenep)

SUMENEP, (News Indonesia) — Seorang pria asal Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) setempat.

Pasalnya, pria berinisial HS (46) tersebut diciduk lantaran kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu.

“Petugas telah ungkap kasus narkotika jenis sabu dengan tersangka berinisial HS,” ungkap AKP Widiarti S. Kamis (25/6/2020).

Widi menjelaskan, penangkapan terhadap pria paruh baya itu dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek setempat, Bripka Yance Angga di salah satu warung atau gubuk milik warga asal Dusun Cepor Desa Batang-batang laok.

“Kejadiannya sekitar pukul 21.00 WIB pada (23/6) saat duduk di salah satu warung,” bebernya.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 2 pocket plastik klip kecil berisi sabu-sabu, 1 pocket plastik klip kecil sisa, handphone merk nokia warna hitam.

“Ditambah 2 buah potongan sedotan warna merah kombinasi putih dan warna hijau kombinasi putih, dan 1 buah korek api warna hijau,” ucap Widi.

Mantan Kapolsek Sumenep Kota ini menjelaskan, saat diamankan dan ditunjukkan BB tersebut, tersangka mengaku dan membenarkan.

Barang bukti lain yang diamankan adalah seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bong yang terbuat dari botol plastik bekas. Pada tutupnya terdapat dua lubang tersambung dengan sedotan plastik berwarna putih dan pipet kaca yang terdapat sisa narkotika jenis sabu dengan berat 0,33 gram.

“Tersangka diancam pasal
114 ayat (1) subsidar pasal 112 ayat (1) subsidar pasal 127 ayat (1) huruf a, UU nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tandasnya. (*)

Comment