Polisi Tembak 3 Pembobol Minimarket di Jember

JEMBER, (News Indonesia) - Aparat kepolisian resor Jember terpaksa menembak tiga tersangka pembobol minimarket berjaringan (Indomaret dan Alfamart) yang telah beraksi di 8 TKP. Ketiganya yakni SH, FR dan IR.

JEMBER, (News Indonesia) – Aparat kepolisian resor Jember terpaksa menembak tiga tersangka pembobol minimarket berjaringan (Indomaret dan Alfamart) yang telah beraksi di 8 TKP. Ketiganya yakni SH, FR dan IR.

“Ketiganya melawan dan berusaha kabur sehingga anggota kami melakukan tindakan tegas terukur,” terang Kapolres Jember, AKBP. Aris Supriyono dalam konferensi pers di halaman Mapolres Jember, Kamis (30 April 2020).

AKBP Aris mengatakan, sebelumnya polisi telah mengantongi data pelaku dari laporan masyarakat, sehingga pihaknya berhasil menangkap basah ketika mereka beraksi membobol toko Indomaret di Desa Pondok Dalem, Kecamatan Semboro pada Rabu dini hari, 29 April 2020.

Sementara itu, Kanit reskrim AKP. Fran Dalanta Kembaren menceritakan saat anggotanya melakukan penangkapan.

“Ada 4 orang, perannya berbeda, ada yang masuk ke dalam toko, supir dan berjaga di depan. Mereka masuk ke toko dengan cara naik ke genteng menggunakan tali tampar, saat anggota kami di lokasi mereka masih di dalam toko menjarah isi toko, saat dilakukan penangkapan, 3 orang berhasil kami tangkap, sementara 1 orang yang menunggu di luar toko berhasil kabur,” jelas Frans.

Sementara satu orang yang berhasil kabur itu berinisial IM, dan menjadi DPO kepolisian.

Adapun barang bukti yang diamankan, 2 unit mobil, 5 unit motor, 2 linggis ukuran besar, 2 gergaji, 2 obeng, 1 mata bor, 2 buah tampar, 2 tas dan beberapa karung.

“Atas perbuatannya, tiga tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4, 5 KUHP dengan pidana maksimal tujuh tahun penjara,” pungkas Fran. [tur/faid]

Comment