BANGKALAN, (News Indonesia) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, secara resmi mengumumkan wilayahnya masuk zona merah semenjak satu warga asal Kecamatan Blega dinyatakan positif Covid-19.
Satu warga yang dinyatakan positif Covid-19, berdasarkan hasil pemeriksaan dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Jakarta.
“Sehubungan dengan telah dikeluarkannya surat hasil pemeriksaan dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Jakarta terhadap satu warga Bangkalan yang dinyatakan positif Covid-19, maka saya Bupati Bangkalan memandang perlu meningkatkan status yang sebelumnya ‘siaga darurat’ bencana wabah virus corona menjadi ‘tanggap darurat’ bencana,” ujar Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif, secara resmi melalui agenda konferensi pers di Pendopo Agung. Jum’at (10/4/2020) siang.
Ra Latif juga mengatakan, saat ini pasien positif Covid-19 warga Kecamatan Blega tersebut sedang menjalani penanganan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syarifah Ambami Rato Ebu (Syamrabu) Bangkalan.
Berdasarkan update peta sebaran wabah Covid-19 di halaman IG @JatimPemprov per tanggal (09/04/2020) data ODP Kabupaten Bangkalan sejumlah 407 orang, PDP 2 orang dan 1 orang terkonfirmasi positif. [nam/SI]
Comment