INDRAMAYU, (News Indonesia) – Untuk mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 di kabupaten Indramayu. Gugus tugas Covid-19 melalui aparat gabungan TNI dan Polri melakukan penyekatan di beberapa tempat di kabupaten Indramayu, Selasa (31/3/2020).
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir orang berkumpul dan terjadinya kontak dalam jarak dekat.
Penyekatan terbatas tersebut merupakan hasil dari Rapat Koordinasi Evaluasi Percepatan Penanganan Covid-19 yang dilaksanakan pada hari Senin lalu bersama dengan Plt. Bupati Indramayu dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan unsur lainnya.
“Penyekatan dilakukan, untuk membatasi aktivitas masyarakat yang biasanya berkumpul di lokasi-lokasi yang selama ini menjadi tempat berkumpul dan melakukan aktivitas sosial,” ujar Kapolres Indramayu AKBP Suhermato.
Dengan penyekatan terbatas, diharapkan dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu.
Dikatakan, penyekatan ini merupakan upaya bersama baik pemerintah, TNI dan Polri maupun masyarakat, untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi covid – 19. Dan dengan kebijakan tersebut maka untuk sementara waktu aktivitas masyarakat untuk berkumpul akan dibatasi sampai ada pemberitahuan berikutnya.
“Adapun lokasi yang dilakukan penyekatan antara lain, Taman Tugu Perjuangan, kawasan waduk bojongsari, sport center (SC) dan taman cimanuk,” kata Suhermanto.
Di empat areal tersebut, ungkap Suhermato, sudah dipasang pengumuman, kalau untuk sementara waktu ada penyekatan terbatas dan sudah dipasang penutup baik di jalan maupun pintu masuk.
Selain di wilayah kota Indramayu, penyekatan terbatas juga dilakukan secara serentak di beberapa wilayah Kecamatan yang ada di Indramayu. [dais/faid]
Comment