LUMAJANG, (News Indonesia) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat bertekad menciptakan lingkungan bersih dan sehat. Sejumlah terobosan digalakkan dalam rangka optimalisasi Open Defecation Free (ODF) untuk mencapai target tersebut.
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq saat membuka acara sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) dan strategi percepatan ODF menyampaikan bahwa ODF merupakan suatu kondisi ketika setiap individu dalam sebuah komunitas tidak melakukan buang air besar sembarangan.
Menurutnya, pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit, sehingga untuk menanggulangi penularannya harus ada strategi yang tepat.
“Hari ini kita melaksanakan sosialisasi tentang Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8 Tahun 2018 yang intinya adalah tentang stop buang air besar sembarangan dan percepatan strategi ODF,” ujarnya, dihadapan sejumlah undangan, di ruang Nararya Kirana Kantor Bupati Lumajang. Sabtu, (8/2/2020).
Lebih lanjut Bupati berkeinginan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sampai ke tingkat Forum pimpinan Kecamatan (Forpimka) menanamkan langkah konkrit kepada masyarakat dalam percepatan program stop buang air besar sembarangan. Mengingat, sejauh ini hanya 7 Kecamatan dari 27 yang tersentuh ODF.
“Kecamatan yang sudah melakukan ODF di Kabupaten Lumajang yaitu Kecamatan Gucialit, Senduro, Padang, Kedungjajang, Pronojiwo, Pasrujambe dan Kecamatan Klakah, dengan memiliki kamar mandi sehat dan bersih serta difasilitasi jamban, maka akan tercipta Kabupaten sehat,” jelasnya.
Lebih lanjut Bupati memaparkan, untuk menggalakkan program ODF, sebagaimana telah diatur dalam Perbup Nomor 8 2018 sosialisasi dan program pemerataan harus di inisiasi mulai dari Desa, dengan program jambanisasi.
“Pemerintah Kabupaten akan terus berikhtiar melalui program yang ada di pemukiman atau program bantuan lain, untuk fokus terhadap peningkatan ODF dengan cara melakukan program jambanisasi,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lumajang, Bayu Wibowo Ignasius menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini untuk memaparkan peran dan tugas lintas sektor di kecamatan dalam peningkatan akses jamban masyarakat sebagai persyaratan dalam mengikuti penilaian Kabupaten sehat.
“Kegiatan intervensi dalam mengatasi permasalahan masyarakat yang masih buang air besar sembarangan menjadi tugas kita bersama, oleh karena itu, peran dan tugas tim stop buang air besar dalam mendukung percepatan ODF Kabupaten sangatlah penting,” jelasnya.
Harapannya dengan adanya kegiatan sosialisasi ini bisa menghasilkan persamaan persepsi di setiap sektor dalam percepatan ODF di Kabupaten Lumajang.
“Semoga lewat Sosialisasi Perbup ini, akan melahirkan persepsi kuat untuk mempercepat program ODF di Kabupaten kita tercinta,” tandasnya. [fuad/faid]
Comment