KOTA BATU, (News Indonesia) – Sebanyak 50 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di 24 desa/kelurahan di Wilayah Kota Batu dicoret dari daftar penerima bantuan beras miskin (Raskin).
Itu mengacu terhadap hasil monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan oleh Pemkot Batu, Badan Pusat Stastistik (BPS) dan instansi terkait. Mereka dicoret karena tidak lagi memenuhi kreteria sebagai penerima bantuan raskin 10 kg per bulan.
Kepala Dinas ketahanan Pangan Kota Batu Wiwik Nuryati mengatakan, pemberian bantuan raskin tidak lain dimaksudkan untuk menjamin akses dan kecukupan pangan bagi warga yang kurang mampu serta membantu mengurangi beban pengeluaran bagi keluarga yang kurang mampu.
“Ketika ekonominya membaik secara otomatis mereka tidak lagi menerima bantuan raskin. Dari hasil monev yang dilakukan setiap bulan sekali, penerima bantuan raskin dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan,” katanya. Jumat (2/8/2019).
Menurutnya, pemberian bantuan pangan dalam bentuk beras, Dinas Ketahanan Pangan sudah melaksanakan kegiatan selama tiga kali mulai 2017 hingga 2019.
Tahun 2017 jumlah bantuan sebanyak 3100 KK, tahun 2018 sebanyak 2812 KK, sedang tahun 2019 mengalami penurunan sebanyak 50, yakni sekarang jumlah penerima bantuan sebanyak 2762 KK.
“Sebanyak 2672 KK yang tersebar di 24 desa dan kelurahan itu, masing-masing kecamatan Batu sebanyak 1106 KK, kecamatan Junrejo sebanyak 693 KK, dan kecamatan Bumiaji sebanyak 963 KK,” jelas Wiwik, saat ditemui di kantornya, Balaikota Among Tani.
Ia juga menyebut stok pangan yang diberikan kepada keluarga kurang mampu itu sebanyak 28 ton per bulan atau masing-masing mendapat bantuan beras secara cuma-cuma sebanyak 10 kg, dengan catatan bila tidak ada kenaikan harga yang signifikan dan bencana alam serta kelaparan.
“Setiap bulan kita melakukan pengadaan 28 ton, stok pangan yang diperuntukan untuk bencana alam dan kelaparan itu, tetapi bila tidak ada bencana maka beras itu kita distribusikan untuk keluarga yang kurang mampu,” ujar Wiwik. [wiyono/jie]
Comment