PT. Enseval Gelar Bimtek, Berikan Pendampingan Perijinan Outlet di Jember

JEMBER, (News Indonesia) -- PT Kalbe Farma Tbk (Kalbe) melalui salah satu entitas anak usahanya, PT Enseval Putera Megatrading Tbk (Enseval), melakukan pendampingan kepada para pelanggan Enseval yang menyalurkan obat untuk menerapkan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).

JEMBER, (News Indonesia) — PT Kalbe Farma Tbk (Kalbe) melalui salah satu entitas anak usahanya, PT Enseval Putera Megatrading Tbk (Enseval), melakukan pendampingan kepada para pelanggan Enseval yang menyalurkan obat untuk menerapkan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).

Kegiatan ini bertujuan agar pelanggan dapat memastikan mutu obat selama proses distribusi penyaluran sesuai dengan persyaratan dan tujuan penggunaannya, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat secara maksimal dari obat yang digunakan.

Kegiatan pemberian bimbingan teknis akan dilakukan di seluruh kota/kabupaten di seluruh Indonesia dimana kantor cabang Enseval beroperasi, dan sebagai tahap awal akan dimulai dari Semarang, Jember, Palembang, Makassar dan Bandar Lampung.

“Sesuai misi Kalbe yakni meningkatkan kesehatan untuk kehidupan lebih baik, Kalbe terus menghasilkan produk berkualitas untuk masyarakat,” ujar Hari Nugroho, Kepala Komunikasi Eksternal & Hubungan Stakeholder PT Kalbe Farma Tbk, di salah satu hotel di Jember. Kamis (27/06/2019).

Sementara itu, Hendri Aryanto Area Business Manager Enseval Kota Jember menjelaskan, penerapan CDOB itu sudah disusun sejak tahun 2003, dan mulai tahun 2017 melalui Peraturan Kepala BPOM Nomor 25 Tahun 2017 tentang Tata Cara Sertifikasi Cara Distribusi Obat yang Baik, Pedagang Besar Farmasi (PBF) diwajibkan menerapkan pedoman teknis CDOB.

“Enseval memberikan bimbingan teknis kepada pelanggan dengan kategori PBF untuk menerapkan CDOB berupa sosialisasi CDOB, training penerapan CDOB, pendampingan dalam proses pengurusan sertifikat CDOB. Selain kepada PBF, Enseval juga melakukan pelatihan tentang cara penyimpanan obat yang benar di beberapa rumah sakit yang menjadi pelanggannya,” kata Hendri Aryanto.

Dalam kegiatan bimbingan teknis tersebut, Enseval akan membantu memfasilitasi tenaga kefarmasian, untuk memastikan pelanggan telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) pada setiap fungsi yang telah dijalankan dengan baik.

Selain itu, tenaga kefarmasian juga akan membantu pelanggan menyiapkan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan.

“Proses pengurusan perijinan bagi pelanggan kami di beberapa daerah dianggap menyulitkan, karena pelanggan diwajibkan harus memiliki tenaga kefarmasian yang sesuai dengan bidang usahanya,” terangnya.

Oleh karena itu, kepada tenaga kefarmasian yang dimiliki oleh pelanggan, Enseval akan memfasilitasi mereka untuk dapat mengurus perijinan bagi pelanggan. Enseval senantiasa memastikan pelaksanaan CDOB dalam mendistribusikan produk obat.

“Saat ini, Enseval telah memperoleh 46 sertifikasi CDOB dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk lokasi kantor pusat dan cabang Enseval di seluruh Indonesia,” pungkas Hendri. [eko/jie]

Comment